Komisi I DPRD Kabuoaten Blitar Gelar Hearing Terkait Tuntutan Warga Desa Sidorejo
Blitar,mitratoday.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar gelar hearing dengan perwakilan masyarakat Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Rabu (12/10/2022).
Hearing atau dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono, di hadiri Anggota Komisi I, Kepala Desa Sidorejo Kecamatan Doko, dan Warga.
Hearing di laksanakan terkait tuntutan warga masyarakat Desa Sidorejo Kecamatan Doko kepada Perkebunan Branggah Banaran soal CSR.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar sampaikan bahwa hearing tersebut ghna menindak lanjuti surat warga Desa Sidorejo, yang masuk beberapa waktu lalu.
“Kita undang warga Desa Sidorejo terkait tuntutan mereka kepada perkebunan Branggah Banaran dan terkait CSR. Selanjutnya akan kita tindak lanjuti dengan mengundang Eksekutif dan pihak perkebunan, juga masyarakat untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan,” ujar Sulistiono.
Muharam Sulistiono katakan, selanjutnya pihaknya akan rapat di Komisi dahulu untuk dapat menyesuaikan jadwal, baru akan di tindaklanjuti.
Selain itu, Danang Dwi Suratno selaku Kepala Desa jelaskan, kedatangan masyarakat Desa Sidorejo mengadu ke DPRD terkait surat tertanggal 2 September 2022 kepada pihak perkebunan yang sampai saat ini belum ada tindaklanjut.
“Surat itu tersebut adalah tuntutannya warga Desa Sidorejo yang sesuai dengan UU Perkebunan nomor 39 tahun 2014, terkait fasilitasi kebun masyarakat yang sampai detik ini belum dilaksanakan kepada warga Desa.” Ungkap Kades.
Kades jelaskan, isi surat tersebut yakni permintaan fasilitas kebun yang berkaitan dengan CSR, bukan terkait redis.
“Kita permintaannya untuk di fasilitasi kebun masyarakat, bukan redis. Sekali lagi saya tekankan, kami tidak meminta tanah ataupun redis,” tegas Kades Sidorejo, Danang Dwi Suratno.(Adv/Novi)