Jambi, mitratoday. com – Dengan kebijakan yang di ambil oleh Komari,SH,MH selaku Kadisperindag Kota Jambi mengenai kios blok D nomor 04 gudang ayam di pasar induk talang gulo atas nama Andik makkasau yang telah di oper alihkan kepada Guritno kini menuai masalah, (09/06/18).
menurut keterangan dari Guritno kios tersebut sudah di alihkan kadisprindag kota jambi kepada nya.
Akan tetapi Andi makkasau mengatakan bahwa kios tersebut adalah milik hak guna pakainya.
Saat dikonfirmasi oleh tim setelah Andi Makkasau menemui Guritno Jumat dini hari, Andi mengatakan kepada Guritno kalau kios ini adalah hak nya.
“kalau memang Andi masih ingin mengisi kios tersebut silahkan, saya gak mungkin juga mengisinya kalau memang Andi masih ingin berjualan,saya hanya mengikuti perintah dari pak kadis,” ujar Guritno.
Andi menambahkan, saat dari awal relokasi diri nya telah mengikuti aturan dan melalui prosedur.
“Dengan tutup nya kios saya untuk beberapa pekan mengapa langsung di berikan pada orang lain, padahal semua peralatan dagangan saya masih berada di dalam kios dan di keluarkan tanpa sepengetahuan saya,” jelas nya.
“Dan yang perlu saya pertanyakan ada apa di balik semua ini, sehingga Disprindag kota bisa membackup dan menjadi tameng untuk memasukan Guritno ke kios tersebut. Kalau memang ada sesuatu saya juga tidak keberatan asalkan betul-betul sesuai dengan aturan,” tambah Andi.
Melalui kabid pasar ( Budi Siswanto,SP) saat ditemui andik makkasau (08/06) di kantor Disperindag kota, pada saat mediasi Andi Makkasau tidak mendapatkan keterangan dan penjelasan yang memuaskan,seakan – akan tidak ada masalah yang terjadi,” beber nya.
“Selaku pengayom dan pembina masyarakat bukan nya menggunakan jabatan untuk melindungi seseorang akan tetapi harus bersikap bijaksana dan adil di dalam mengambil keputusan,” tambah nya.
melalui media ini kami menyampaikan pada pemerintah dan meminta kepada plt walikota Jambi untuk meluruskan masalah ini, karena kami tidak ingin terjadi masalah pada tempat usaha kami dan membuat resah para pedagang yang lain.” harap nya. (tim)