Aceh TamiangDaerahHeadlinePolitik

KIP Aceh Tamiang Umumkan Penetapan Pasangan Armia Pahmi-Ismail Lolos Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang

Aceh Tamiang,mitratoday.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang menggelar rapat pleno tertutup penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati yang dinyatakan lulus, berlangsung di kantor KIP setempat, Minggu (22/09/2024) siang.

Amatan media di dikantor KIP setempat hingga pukul 15.00 WIB surat berita acara tersebut belum juga diterbitkan. Hingga saat Ketua KIP Aceh Tamiang Rita Apriyanti berpapasan di pintu keluar kantor KIP, media mempertanyakan apakah surat keputusan penetapan calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang sudah keluar,

“Rapat Pleno sudah selesai, tinggal menunggu pembuatan berita acara,” ucapnya sambil berlalu pergi meninggalkan kantor KIP setempat.

Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Nomer 726 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Tahun 2024 diterima mitratoday.com, Minggu (22/09/2024) sore lewat sambungan WA.

Surat salinan tersebut berisikan, Menetapkan Calon Pasangan, Drs.Armia Pahmi dan Ismail, SE.I, lolos ketahap selanjutnya sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang yang diusung dari Partai Nasdem, Partai PKS, Partai Golkar, PAN, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Aceh dan Pantai Nangroe Aceh.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Tamiang, Rusli menyatakan bahwa pasangan ini telah memenuhi syarat dukungan 15 % Kursi DPRK Aceh Tamiang atau 15% suara sah Pileg yang lalu yakni dengan didukung 9 Partai Politik dengan jumlah kursi di DPRK Aceh Tamiang sebanyak 35 Kursi.

Selain itu Rusli menyatakan bahwa calon Bupati Armia Pahmi yang saat ini berstatus sebagai anggota Polri dengan pangkat Inspektur Jendral juga telah melengkapi syarat berupa permohonan pengunduran diri dan surat pernyataan bahwa proses pemberhentian dengan hormat yang bersangkutan sedang dalam proses Penerbitan Keputusan Presiden pada Sekretaris Militer Presiden yang ditandatangani 28 Agustus 2024 oleh Asisten SDM Mabes Polri.

Begitu juga dengan surat Pengunduran diri Calon Wakil Bupati Ismail sebagai Direktur PDAM Tirta Tamiang juga telah diajukan dan telah diterbitkan Surat Pemberhentian dengan Hormat oleh Pj Bupati Aceh Tamiang pada tanggal 19 September 2024.

Selanjutnya Rusli mengatakan setelah ditetapkan direncanakan pada Senin 23 September 2024 Pasangan ini akan mencabut nomor urut Pasangan calon yang nantinya akan digunakan di kertas suara pada pemungutan tanggal 27 November 2024.

Rusli juga menambahkan tahapan selanjutnya masa kampanye akan di mulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

Pewarta : Siti Hawa

Editor : Desty Dwi Fitria

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button