KIP Aceh Tamiang Tetapkan Jadwal dan Lokasi Kampanye Pemilihan Bupati-Wakil Bupati di Kecamatan
Aceh Tamiang,mitratoday.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang telah memutuskan dan menetapkan penetapan lokasi kampanye tingkat kecamatan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024, Rabu (12/10/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih Partisipasi masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif mengatakan, penetapan lokasi kampanye tingkat kecamatan tersebut, berdasarkan keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang nomor 731 tahun 2024 yang ditetapkan pada 25 September 2024.
“Ada 12 titik di tingkat kecamatan yang menjadi lokasi kampanye Bupati dan Wakil Bupati,” ucapnya.
Kamardi Arif juga menjelaskan, di 12 titik pada 12 kecamatan yang ada di Aceh Tamiang yaitu, Kecamatan Karang Baru di lapangan bola kaki Kampung (Desa,red) Upah, Kecamatan Manyak Payed di lapangan bola kaki Kampong Paya Ketenggar, Kecamatan Kota Kualasimpang di lapangan bawah dusun pahlawan Kampung Kota Kualasimpang dan Kecamatan Tenggulun di lapangan bola kaki Kampung Simpang Kiri.
“Sedangkan di Kecamatan Banda Mulia di lapangan bola kaki Kampung Telaga Meuku Dua, Kecamatan Bendahara di lapangan bola kaki Kampung Bandar Khalifah serta Kecamatan Rantau di lapangan bola kaki Kampung Durian,” jelasnya lagi.
Selain itu, sambung Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih Partisipasi masyarakat dan SDM, untuk Kecamatan Sekerak di lapangan upacara kecamatan Sekerak Kampung Sekerak Kanan, sementara di Kecamatan Tamiang Hulu di lapangan bola kaki pulau tiga.
“Di Kecamatan Kejuruan Muda di lapangan bola kaki sungai liput (lapangan bola kaki dusun buluh betung dan di Kecamatan Bandar Pusaka di lapangan Kecamatan di Kampung Babo serta Kecamatan Seruway dilapangan kecamatan Kampung Tangsi Lama,” pungkas Kamardi Arif mengakhiri.
Pewarta : Siti Hawa
Editor : Desty Dwi Fitria