KIP Aceh Tamiang Tetapkan 210.516 DPT di 500 TPS Dalam 216 Desa
Aceh Tamiang,mitratoday.com – Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh Tamiang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Tahun 2024 di ruang SKB kawasan perkantoran Karang Baru, Jum’at (20/09/2024).
Rapat Pleno Terbuka dihadiri PPPK Kecamatan se Kabupaten, Panwaslih, dan forkopimda.
Lindawati Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Tamiang mengatakan Rapat Pleno ini tertuang dalam Berita Acara Nomor : 162/PL.02.1-BA/1116/2024 menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Lindawati juga menyebut kan rincian masing-masing total daftar DPT tiap kecamatan. Kecamatan Rantau 27.502 jiwa, Kecamatan Banda Mulia 9.204 jiwa, Kecamatan Bandar Pusaka 10.036 jiwa, Kecamatan Tenggulun 12.786, Kecamatan Sekerak 5.336, Kecamatan Manyak Payet 24.120, Kecamatan Bendahara 16.305, Kecamatan Karang Baru 31.802, Kecamatan Seruway 19.979, Kecamatan Kota Kualasimpang 13.592, Kecamatan Kejuaraan Muda 26.001, dan Kecamatan Tamiang Hulu 13.853.
Kemudian Lindawati juga merinci total DPT terdiri dari 12 Kecamatannya dengan jumlah total 216 Desa dan jumlah TPS sebanyak 500, terdiri dari Laki-laki 105.142, Perempuan 105.374 dengan total 210.516.
Sebelumnya Rita Afrianti Ketua KIP Aceh Tamiang mengatakan bahwa penetapan DPT ini dilakukan sejak diserahkannya daftar pendukung potensial pemilih oleh Mendagri kepada KPU pada 2 Mei lalu, kemudian dilakukan pencocokan lalu disusun menjadi daftar pemilih.
“Dari penetapan daftar pemilih sementara dan setelah masa tanggapan masyarakat selesai, kita kembali menyusun DPS hasil perbaikan atau DPSHP di tingkat kampung dan kecamatan. DPSHP tersebut kemudian kita sinkronisasi kembali dan melahirkan DPT yang kita plenokan hari ini,” ucap Rita.
“DPT nilah yang menjadi patokan KIP Aceh Tamiang untuk menyiapkan perlengkapan dan kebutuhan logistik dan kebutuhan lainnya untuk digunakan pada hari pemilihan pada Pilkada 2024.” tutup Rita.
Pewarta : Siti Hawa