DaerahMalang

Kewajiban Senam Pegawai Pemkab Malang Mulai Diberlakukan

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Kewajiban senam dua kali seminggu bagi seluruh pegawai dilingkungan Pemkab Malang mulai diberlakukan mulai minggu depan.

Bupati Malang .HM.Sanusi menyebutkan kewajiban tersebut sengaja diberlakukan bagi seluruh pegawai Pemkab Malang sebagai bentuk upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19)

ASN ini kan tugas utamanya memberikan layanan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung ,dan banyak berinteraksi dengan masyarakat,sehingga pasti ada resiko didalamnya.

“Makanya saya wajibkan senam dua kali seminggu untuk meningkatkan imunitas tubuh agar terhindar dari penyebaran Covid-19,”kata Sanusi usai melakukan kegiatan senam serentak di Halaman Stadion Kanjuruhan Kepanjen jumat pagi (3/7/2020).

Selain mewajibkan senam dua kali seminggu , Sanusi juga mengingatkan ASN tetap menerapkan protokoler kesehatan pencegahan Covid -19, seperti physical distancing dan menggunaan masker. Sebagai pelayan masyarakat ,terang Sanusi, ASN juga harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan mematuhi aturan protokoler kesehatan tersebut .

“ASN harus bisa memberikan contoh bagi masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan pencegahan Covid,”tandas Sanusi

Hingga saat ini , kata Sanusi , tingkat kedisiplinan masyarakat sudah mulai hilang, seakan menganggap Covid sudah berakhir. Dari hasil evaluasi semalam , kata Sanusi, dari hasil monitoring tim pakar ahli dari akademisi, masih banyak masyarakat yang membandel dan tidak mengenakan masker serta menerapkan physical distancing pencegahan Covid-19.

“Makanya dari TNI dan Polri dan Satpol PP akan kembali melakukan operasi besar-besaran untuk menegakkan disiplin masyarakat dan sifatnya lebih tegas , seperti penyitaan KTP dan Sanksi yang lebih tegas tapi bersifat humanis,”beber Sanusi.

Disinggung terkait masalah pemulasaraan jenazah pasien Covid yang sempat jadi kendala , Sanusi menjelaskan RSUD Kanjuruhan mulai saat ini akan mentraining unsur TNI ,Polri,BPBD, dan relawan di seluruh kecamatan terkait teknik pemulasaraan jenazah pasien Covid -19.

“Akan diketuai Tim Gugus Tugas yang diketuai Kepala Pelaksana BPBD,”tutur Sanusi.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button