Jambi, mitratoday.com – Melihat kejadian yang sedang viral terkait Penarikan sepeda motor dengan membawa seorang mahasiswi dibawah umur, ini sudah sangat keterlaluan.
Hal tersebut membuat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat angkat bicara saat mendengar berita itu.
“Kami meminta kepada kepolisian Jakarta barat agar memburu pelaku debt collector tersebut dan menindak juga pihak Mega Finance nya bila perlu ditutup kantor Finane, Karena tanpa perintah dari Finance tidak mungkin Debt collector akan bertindak,” ucap Kurniadi.
“Kami juga meminta kepada seluruh jajaran kepolisian agar tunduk kepada perintah atasannya Bapak Kapolri Tito Karnavian agar memerangi Debt Collector, dan menindak lanjuti segera semua laporan masyarakat terkait perampasan yang dilakukan oleh Debt Collector serta menghukum pihak Finance yang memberikan tugas atau kuasa kepada Debt Collector,” tambahnya.
Dengan adanya tindakan tegas dan serius dari kepolisian dalam membrantas premanisme yang berkedokan Debt Collector, tentu kepercayaan masyarakat sebagai konsume merasa terlindungi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan memberikan nilai plus sebagaimana Visi dan Misi Bapak Kapolri Tito Karnavian “PROMOTER” Profesional, Modern dan Terpercaya.
Meskipun ada sikap tegas dari Bapak Kapolri, namun kenyataannya masih banyak dugaan oknum dari kepolisian yang lebih membela finance dengan dugaan menolak laporan konsumen secara halus, mengulur-ulur waktu penyelidikan
Bahkan pihak kepolisian pun menerima laporan finance untuk memanggil konsumen yang kreditnya telah menunggak padahal kendaran masih atas nama konsumen dan tidak pernah diover alihkan.
Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat juga meminta kepada Bapak Kapolri Tito Karnavian, agar menindak tegas anggotanya yang terbukti memainkan hukum dan tidak mengayomi masyarakat secara profesional
“Kami meminta kepada Bapak Kapolri agar menindak tegas anggotanya yang tidak patuh terhadap aturan dan intruksi Bapak,” Kurniadi Hidayat. (Arian Arifin)