Tegal,mitratoday.com – Ketua Umum FORJAB terpilih hasil Munaslub 2023-2026, Ibu Riyati membantah keras tudingan terkait SK Kemenkumham FORJAB yang di klaim oleh kubu Ali Rosidin tidak sah. Pasalnya, pengurusan SK Kemenkumham dinilai sudah lengkap,” tegasnya via sambungan telponnya, Rabu (24/7/2024).
Pihaknya juga menegaskan bahwa masa jabatan Ali Rosidin sebagai Ketua Umum FORJAB sudah habis sejak 7 Januari 2023 lalu. Bahkan, ketika itu Ali Rosidin dinilai arogan dengan memecat pendiri dan pengurus semena-mena. Untuk itu kami dan kepengurusan FORJAB lainnya menggelar Munaslub dan alhasil saya terpilih sebagai Ketua Umum FORJAB hingga sekarang.
Selain itu, di masa kepemimpinan Ali Rosidin, FORJAB belum juga secara resmi terdaftar di Kesbangpol Semarang karena tidak bisa memenuhi data-data yang diminta oleh Kesbangpol.
“Alhamdulillah dibawah kepemimpinan saya, FORJAB telah terdaftar di Kesbangpol Semarang Jawa Tengah,” beber Ibu Riyati.
“Kalau SK Kemenkumham tidak sah, tidak mungkin bisa terdaftar di Kesbangpol Semarang,” tutup Ketua Umum FORJAB, Ibu Riyati.
Pewarta : Hartadi