Ketua PWI Sumut Hadiri Sosialisasi Mewujudkan Pilkada Aman Damai oleh KPU Batu Bara
Sumatera Utara,mitratoday.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara Sumatera utara mengadakan Sosialisasi Memaksimalkan Peranan Wartawan Dalam mewujudkan Pilkada Batu Bara Aman dan Damai Tanpa Hoak, Isu sara dan Black Campaign, di Aula RM. 100 Kecamatan Seisuka, Kamis (10/10/2024).
Hadir, Ketua KPU Batu Bara, Erwin dan sejajaran, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, S.E., Ketua PWI Batu Bara M. Amin, dan hampir ratusan jumlah awak media.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Batu Bara, Erwin, dalam kata sambutannya, Erwin mengatakan: Hari Ini KPU Batu Bara sudah memasuki kegiatan memastikan logistik yang akan dipergunakan pada pelaksanaan Pemilu/Pilkada kedepan berjalan baik.
Termasuk anggota KPU ada yang kejakarta dan langsung menuju kepercetakan logistik untuk memastikan agar tidak ada kesalahan nantinya, termasuk dalam penulisan nama para calon Bupati dan Wakil bupati.
“KPU akan bekerja sesuai Peraturan dan Undang-Undang,” paparnya.
Erwin, Farianda Sinik, S. E., Ketua PWI Sumut, dalam penyampaianya: Wartawan adalah pendukung suksesnya Penyelegaraan Pilkada 2024.
PWI sendiri sudah menyatakan sikap Independent atau netral dalam hal pemberitaan tentang Pilkada dan tidak akan memihak kepada salah satu pasangan calon.
Pentingnya Jurnalisme Berimbang dan Bertanggung Jawab.
Berimbang memberikan ruang yang adil bagi semua pihak, Bertanggung jawab menjunjung tinggi integritas dan kode etik jurnalistik, Faktual menyajikan informasi akurat berdasarkan bukti yang kuat.
Lanjut Farianda, Literasasi media adalah proses menganalis dan mengevaluasi pesan-pesan media massa untuk mendeteksi propaganda, penyensoran dan bias. Kampanye harus menjadi sarana pendidikan yang dilaksanakan secara beetanggung jawab. Pasal 63 ayat (1) UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala daerah.
Kampanye bukan sekedar ajang menyampaikan visi-misi, Kampanye sebagai cara untuk membangun citra diri yang positif, Kampanye yang sopan, tertib dan edukatif sesuai pasal 64 ayat (1) dan (3) UU No. 10 Tahun 2016.
Tanggung jawab media untuk membuat publik sadar akan bahaya: Hoax, ujaran Kebencian, Korupsi, tindakan tidak etis politisi dll.
Peran media sikapi pemberitaan Hoax dan provokasi.
Dalam menghadapi pilkada 2024, peran media sangat penting untuk menyikapi dengan bijak pemberitaan hoax, dan provokasi yang dapat mempengaruhi jalannya demokrasi.
Media harus menjadi garda terdepan dalam memerangi disinformasi dan memastikan masyarakat mendapat informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Fungsi Jurnalis mencakup fungsi, informasi, hiburan, pendidikan, kontrol sosial atau serta perekat sosial. paparnya.
M. Amin Sebelumnya menyampaikan, berharap agar awak media dalam pemberitaannya seimbang dan berimbang, jangan hoax, isu sara maupun black Compaign. Sehingga Pilkada berjalan aman damai, ujarnya.
Kegiatan ditutup Ketua Batu Bara, Erwin dan dilanjutkan dengan makan siang bersama.
Pewarta : Salam Pranata
Editor : Desty Dwi Fitria