DaerahLampungLampung Tengah

Ketua Pospera Lamteng Menilai Penyelenggara Pilkada Tidak Berfungsi

Pewarta : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.comBerakhirnya tahapan Pleno penghitungan suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah periode 2021-2024, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Lamteng dianggap meninggalkan banyak persoalan dan lari dari tanggung Jawab.

Dengan banyaknya pemberitaan aksi kecurangan money politik oleh salah satu Pasangan Calon yang beredar luas di media sosial, Suasana pesta demokrasi 9 Desember tahun 2020 di Lamteng dianggap memanas.

Karena tidak adanya tindakan dari penyelenggara baik itu pihak Bawaslu. Menjadi persoalan serius dan menarik perhatian bagi seluruh masyarakat dan Politikus Lamteng maupun luar daerah.

Menyikapi kejadian tersebut, Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat Lamteng, Subari S. AP. mengatakan, Banyaknya aksi kecurangan yang terjadi selama pilkada di Lamteng tahun 2020 mencerminkan betapa buruknya kinerja pihak KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.

“Mulai dari pemilihan legislatif kemarin sampai pemilihan kepala daerah saat ini, bisa dipastikan lembaga pengawas pemilu tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ungkapnya, Selasa (15/12/2020).

Menurutnya, Bawaslu dan KPU Lamteng harus bertindak tegas dalam menyikapi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Pemilu Lamteng.”Saya tidak mempermasalahkan siapa yang menang, tetapi maraknya aksi money politik yang dilakukan oleh paslon 02 Musa Ahmad-Ardito Wijaya saat ini harus menjadi bukti kinerja lembaga pengawas pemilu, jangan sampai lembaga pengawas itu hanya menjadi lembaga yang menghabiskan uang negara dan melukai kepercayaan masyarakat.” Tandasnya.

Berapa banyaknya uang Negara yang dihabiskan untuk membayar honor lembaga pengawas, lanjut Subari, Mulai dari komisioner KPU dan Bawaslu, kemudian Panwascam, PPL, bahkan sampai ketingkat PTPS.

“Berapa banyaknya uang negara yang dihambur-hamburkan. Tetapi pada kenyataannya kinerja lembaga tersebut NOL, tanpa prestasi tanpa berani mengusut tuntas atas Tindakan-tindakan kecurangan yang terjadi selama ini,” beber Subari.

Terpisah, Irawan Indra Jaya Ketua KPUD Lampung Tengah menjelaskan, Terkait Money Politic bukan lah ranahnya. Melainkan Bawaslu. Menindaklanjuti adanya aksi damai tiga partai pengusung Paslon no urut 3 antara lain, Partai Nasdem, PKS, dan Perindo. Dirinya mengaku hanya menerima aspirasi.

“Kami hanya menerima aspirasi sesuai peraturan perundang-undangan, Bahwa setiap orang bebas mengungkapkan pendapat, dan mereka sudah mengungkapkan pendapat. Kemudian kami sudah patuh dan taat apa yang di sampaikan TNI dan Polri, Saya akan kesana jika sudah di ijinkan,” Imbuhnya.

Tahapan rekapitulasi sudah di lakukan oleh pihak KPUD Lamteng, Tapi penetapan masih menunggu waktu,”Kami sudah jelaskan kepada teman-teman tadi konstituen yang melakukan aksi damai, Ini bagian dari demokratisasi. Penetapan kami menunggu peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apa yang saya sampaikan kami adalah pas,”Pungkasnya.

Disinggung maraknya Money Politic yang diduga dilakukan Paslon no urut 02 Musa-Dito, Irawan menyangkal bukanlah ranah KPUD Lamteng, Melainkan Bawaslu selaku.

“Money Politic ranah nya orang lain, lembaga yang lain. Kami tidak punya kewenangan untuk menilai itu, Jadi temen Media juga yang sudah mengambil data dan mengetahui segala sesuatu tentu saja paham,” bebernya.

Ketua Partai Nasdem Miswan Rodi saat di mintai keterangan terkait gugatan sengketa pilkada sudah memasuki sidang partama,” Ya ini sudah memasuki sidang pertama dari paslon no urut 3 Nessy Mustaf -Imam Suhadi. Ini merupakan pembelajaran politik. Kami di Lamteng merupakan pejuang restorasi yang akan menegakkan kebenaran dan kebaikan untuk demokrasi ke depan. Karena Kami tidak mau melihat kezdoliman, Perlakuan 02 melakukan kejahatan politik di Lampung Tengah, melalui Pilkada. Kami tidak mau,”Tuturnya.

Melihat kinerja pihak penyelenggara Miswan Rodi merasa kurang yakin dapat menyelesaikan sengketa, Pasalnya, money politik terjadi hanya jadi tontonan saja.”Kita berdoa. Walaupun Kami memang sudah apatis, Tetapi kita yakini saja bahwasa nya orang-orang KPU dan Bawaslu Lampung Tengah, adalah orang yang mempunyai berintegritas. Tapi ada beberapa hal yang sudah kami laporkan ke DKPP, dan hari ini Ketua KPU telah berjanji tidak akan menggelar pleno penetapan, Sebelum ingkrah gugatan dari paslon 03 di Bawaslu Provinsi Lampung,”Terang Miswan Rodi di temui usai menggelar aksi damai di Depan Kantor KPUD Lamteng.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button