DaerahSumatera Utara

Ketua DPW IWOI Sumut Meminta Kapoldasu dan Pangdam I/BB Membentuk Tim Investigasi

Sumatera Utara,mitratoday.com – Kebakaran  rumah seorang wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis Dini hari 27 Juni 2024 lalu, dan menelan korban tewas  empat orang terbakar, yakni Rico Sempurna Pasaribu (47), Elfrida boru Ginting (48), Sudi Investasi Pasaribu (12) dan Elfrida boru Ginting, Loin Situkur (3).

Elfrida boru Ginting (48) adalah istri Rico Sempurna Pasaribu (47), Sudi Investasi Pasaribu (12) anak dan Loin Situkur (3) cucunya.

Menurut Ratno,S.H.,M.M.  Ketua DPW. Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI)  Sumatera utara, dimedan,   Selasa (02/07/2024) menyampaikan, berdasarkan uraian investigasi, peristiwa Kebakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu diduga ada kaitannya dengan Pemberitaan Judi dan peredaran Narkoba yang diterbitkan Rico Sempurna Pasaribu dimedia Tribrata TV.

Ratno  meminta: Kepada Kapolda Sumatera utara dan Pangdam I/BB untuk segera membentuk Tim Investigasi dan  mengungkap fakta atas kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarga.

Kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.

Ratno juga, menyampaikan dan memberikan apresiasi kepada Dewan Pers serta tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang telah melakukan verifikasi serta pendalaman kasus kebakaran tersebut, pungkasnya.

Mengutip Siaran Dewan Pers di INews TV, secara Resmi menyampaikan   : meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers  akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.

Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.

Secara khusus Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lainnya yang terkait.

Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tidak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik. Jakarta, Selasa 2 Juli 2024, ditanda tangani. Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. Ketua Dewan Pers.

Pewarta : Salam Pranata

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button