Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Harapkan Semua Anggota Tidak Langgar Kode Etik
Bengkulu,mitratoday.com – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, mengimbau seluruh anggota DPRD untuk selalu mematuhi dan menghormati Kode Etik yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas serta menghindari pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tersebut.
Dalam pernyataannya, Sumardi menyebutkan bahwa Kode Etik DPRD adalah pedoman bagi setiap anggota dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. “Sebagai anggota DPRD, kita harus selalu berpegang pada Kode Etik. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga terkait dengan akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujarnya, Selasa (12/11/2024).
Menurut Sumardi, pelanggaran terhadap Kode Etik bisa berdampak buruk, baik bagi individu anggota maupun bagi institusi DPRD secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia berharap semua anggota senantiasa berhati-hati dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
Sumardi juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antaranggota dan dengan masyarakat. “Kepercayaan masyarakat terhadap DPRD sangat bergantung pada bagaimana kita menunjukkan integritas dan komitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat,” tambahnya.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ini juga mengingatkan bahwa apabila ada anggota yang terbukti melanggar Kode Etik, maka akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kita tidak akan mentolerir pelanggaran. Semua harus taat pada aturan, agar lembaga ini tetap dihormati dan dipercaya oleh masyarakat,” tutupnya.
Pernyataan Sumardi ini disampaikan seiring dengan upaya DPRD Provinsi Bengkulu untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat.(Adv).