DaerahMalang

Ketua DPRD Kota Malang : Kita Buka Gedung Dewan Untuk Kegiatan Masyarakat

Malang,mitratoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang membuka Gedung DPRD seluas-luasnya untuk kegiatan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, SE., menyampaikan hal tersebut saat menerima Audensi pelepasan siswa-siswi RA Darul Ulum Yayasan PP Sabilillah Darul Qur’an di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (13/06/2024).

“Jadi ini adalah kegiatan masyarakat yang kita fasilitasi, salah satunya adalah audiensi DPRD kota Malang dengan RA Darul Ulum di bawah Yayasan PP Sabilillah. Jadi kami memfasilitasi dan kebetulan sekarang adalah pelepasan anak sekolah dan ini kebanggaan bagi dewan,” jelas Made.

Made juga menyebutkan bahwasanya, kegiatan yang ini bisa menjadi bagian dari pendidikan politik sejak dini pada masyarakat Kota Malang. Sehingga mereka bisa mengetahui apa yang dimaksud dengan dewan (anggota DPRD).

“Nanti di sana saya akan berbicara apa sih fungsi-fungsi dewan itu. Nah ini bagian dari kita memberikan pendidikan politik sejak dini pada masyarakat dan bermanfaat juga untuk guru-guru, kemudian kepada yayasan, dan kepada orang tua, karena saya meyakini juga banyak orang tua wali murid yang belum tahu gedung dewan, dengan kegiatan ini mereka akan menjadi tahu,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Malang juga membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memakai ataupun memanfaatkan Gedung DPRD untuk melaksanakan kegiatan.

“Mungkin untuk kegiatan jika tidak berbenturan dengan agenda kita, pasti akan kita fasilitasi. Karena ini adalah bagian dari serap aspirasi dewan membuka diri untuk kegiatan masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya, Made juga menerangkan cara pengajuan pemakaian Gedung DPRD untuk kegiatan masyarakat. Dirinya juga memastikan untuk pemakaian gedung ijin akan diberikan selama tidak berbenturan dengan agenda paripurna dan kegiatan kelemahan.

“Pengajuan kepada DPRD kota Malang nanti kami akan mengatur jadwalnya sepanjang tidak untuk kegiatan paripurna dan kegiatan kelembagaan pasti akan kita buka gedung dewan ini untuk kegiatan masyarakat inilah yang bagian daripada bagaimana kami DPRD kota Malang adalah bagian dari masyarakat Kami adalah wakil masyarakat tentu saja Masyarakat berhak juga untuk berkegiatan di Gedung DPRD,” tukasnya.

Ketua Yayasan PP Sabilillah Darul Qur’an Huzaini, S. Pd.I, yang menaungi RA Darul Ulum mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada anak didik agar mengetahui Gedung DPRD.

“Kita memberikan khususnya kepada anak kita supaya tahu tentang kantor DPRD kota Malang, karena generasi sejak dini kita antarkan untuk menjadi generasi emas 2045 itu yang pertama. Kemudian kepada wali murid juga ini sebagai pembelajaran bahwa gedung ini bukan hanya untuk dimanfaatkan oleh anggota dewan saja sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak ketua dewan tadi bahwa gedung ini adalah gedungnya rakyat yang bisa siapa saja untuk memanfatkan gedung ini,” ujarnya.

Huzaini yang merupakan Ketua Gerakan Komunikasi Madrasah Swasta (GKMS) se-kota Malang mengapresiasi DPRD Kota Malang, terutama Ketua DPRD yang telah membuka pintu untuk kegiatan bisa dilaksanakan di Gedung DPRD.

“Menurut saya sangat baik sekali, untuk pak ketuanya sangat welcome ya pada kami. Harapan kami kedepan, hubungan kita dengan anggota dewan tetap terjaga, kita tetap diberikan kesempatan menggunakan gedung dewan,” pungkasnya.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button