Ketua DPRD Bengkulu Utara Hadiri Rapat Pembahasan LKPD Tahun Anggaran 2024

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara menggelar rapat pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, beserta Wakil Bupati, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, serta Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat berlangsung di Ruang Command Center Setdakab Bengkulu Utara pada Selasa (11/02/2025).
Dalam sambutannya, Elian Susanti selaku pengontrol teknis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan dilaksanakan selama 40 hari kerja, mulai 10 Februari hingga 21 Maret 2025. Ia meminta seluruh OPD untuk bersikap komunikatif dan kooperatif dalam memenuhi permintaan data guna kelancaran audit.
“Kami akan berada di sini selama 40 hari ke depan. Mari kita bekerja sama dengan baik agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” ujarnya.
Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, menekankan pentingnya keseriusan seluruh pihak dalam mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban keuangan sesuai permintaan BPK. Hal ini demi mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kabupaten Bengkulu Utara secara berturut-turut sejak 2018.
“Saya minta semua OPD segera menyiapkan laporan dan responsif terhadap setiap temuan audit. Predikat WTP harus kita pertahankan untuk tahun kedelapan ini,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan agar proses verifikasi laporan dilakukan langsung oleh pihak yang bertanggung jawab, tanpa diwakilkan, guna menghindari kesalahan komunikasi.
“Konfirmasi dan verifikasi harus dilakukan oleh pejabat terkait. Jika diperlukan, bisa didampingi staf atau kepala bidang yang menguasai data,” tambahnya.
Kehadiran Ketua DPRD Bengkulu Utara dalam rapat ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.(Adv)