AdvertorialArtikelBENGKULUBengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara Hadiri Penyerahan LKPD 2024 kepada BPK RI

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Command Center pada Senin (24/3/2025).

Penyerahan LKPD sebagai Bentuk Akuntabilitas

Penyerahan LKPD Tahun 2024 dilakukan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., MAP, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Arif Agus. Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemkab Bengkulu Utara atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, serta jajaran pejabat daerah, di antaranya:
– Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara
– Para asisten di lingkup Pemkab Bengkulu Utara
– Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
– Inspektur Kabupaten Bengkulu Utara

Sambutan Bupati dan Harapan untuk Kolaborasi dengan BPK

Dalam sambutannya, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, khususnya kepada Arif Agus yang kembali bertugas di Bengkulu setelah sebelumnya menjabat hingga 2019.

“Kami merasa terhormat menjadi pemerintah daerah pertama di Provinsi Bengkulu yang menyampaikan LKPD Unaudited 2024. Terima kasih atas kerja sama dan bimbingan BPK selama ini,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan bahwa tahun 2024 merupakan tahun pertama penerapan penuh Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang mencakup proses perencanaan, penganggaran, hingga penyusunan laporan keuangan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam tata kelola keuangan dan aset daerah. Untuk itu, kami memohon bimbingan dan pendampingan dari BPK agar terus melakukan perbaikan,” tambahnya.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Dengan diserahkannya LKPD 2024, Pemkab Bengkulu Utara berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Laporan ini selanjutnya akan memasuki tahap pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemkab dalam memperkuat tata kelola keuangan. “DPRD akan terus mendorong pengawasan dan optimalisasi APBD untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Bengkulu Utara berharap kerja sama dengan BPK RI dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button