DaerahLampungLampung Utara

Kepsek SMP N 3 Bungamayang Diduga Membuat Peryataan Bohong Di Atas Materai 6000

Pewarta : Elva

Lampung Utara,Mitratoday.comInspektorat merupakan salah satu instansi yang mempunyai tugas membantu pimpinan daerah membina dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di Daerah, baik dari aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Pengawasan pelaksanaan tugas pembantuan oleh perangkat Daerah, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa serta pelaksanaan pemeriksaan, pengusutan, pengujian, investigasi, pemantauan, evaluasi, reviu, pemantauan dan tugas-tugas pembinaan serta pengawasan lainnya (Qatalisator, Quality Assurance dan Consulting).

Seperti apa yang telah dilakukan oleh pihak Inpektorat Kabupaten Lampung Utara, dengan sigap menanggapi pemberitaan awak media online, sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dinas inspektorat melalui Irban 3, Jauhari menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil Rojir selaku kepala sekolah SMPN 3 bungamayang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara terkait adanya pemberitaan di beberapa media online, yang tergabung di DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Kabupaten Lampung Utara.

Pemberitaan tersebut merupakan salah satu dugaan mark up dalam pembangunan lab komputer dengan yang menggunakan Anggaran dana alokasi khusus Tahun Anggaran 2020 Rp 392000.000 di SMP N 03 Bungamayang.

Saat awak media menghubungi melalui telepon, Senin tanggal 19 Oktober 2020, Jauhari selaku irban 3 di inspektorat Kabupaten Lampung Utara mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan telah melakukan pembinaan, bahkan kepala sekolah telah membuat surat pernyataan jika pembesian sudah di ganti dan pondasi telah di gali serta di Bongkar.

“Tadi saya sudah melaksanakan pembinaan serta klarifikasi. Ya kami sudah manggil Kepala sekolahnya, tadi dia sudah membuat pernyataan bahwa itu sudah di gantinya semua,”Kata Jauhari.

Menurut pernyataan kepsek di atas materai ada konsekuensi hukumnya itu,”Maka kami membuat pernyataan ini yang sebenar-benarnya. Karena ini ada konsekuensi hukum kalau kamu memberikan pernyataan yang tidak benar.”Jelas Jauhari kepada Kepsek.

Jauhari meneruskan ucapannya, apa yang menjadi beberapa poin isi dalam pernyataan yang dibuat oleh Rojir kepsek.

“Tadi dia sudah menyatakan bahwa itu sudah digantinya semua, temuan kawan-kawan media kemarin itu, seperti besi yang campur-campur 10,12 sudah diganti semua. Pondasi yang kurang dalam sudah digali lagi bahkan sudah dibongkar lagi,”Terang Jauhari kepada awak media.

Namun disayangkan apa yang menjadi keterangan Rojir selaku kepsek tentu menimbulkan kejanggalan. Karena keterangan yang dibuat tersebut diduga keterangan atau pernyataan palsu.

Pasalnya, dihari yang sama saat awak media menghubungi Ade selaku fasilitator SMPN 3 Bunga Mayang, ia mengatakan bahwa tidak ada informasi dari kepsek terhadapnya terkait adanya pembongkaran pondasi pembangunan lab komputer tersebut.

Di Lain waktu hari selasa 20 Oktober 2020 saat awak media konfirmasi kepada JR salah satu kepala tukang,ia menjepaskan kepada awak media, bahwa hal itu memang benar diganti.

“Ia pak, memang benar sudah di ganti, tapi besinya saja, yang tadinya besi 12-10 mm sekarang besi nya menjadi 12 kes semua, untuk besi gelang yang tadi nya kecil sekarang sudah memakai besi 8 mm, pondasi tidak di rubah cuma ukuran besi saja,”Tutur JR.

Jarak ukururan gelangnya masih ada yang 30 mm. Seharusnya 15 cm, dan buat pondasinya masih 40 cm, pondasi depannya buat pondopo 20 cm.

Merasa masih janggal terhadap persoalan tersebut, pihak media mencoba kembali konfirmasi kepada kepala desa Tulang Bawang Baru,”Jujur saya tidak tahu kalau ada pekerjaan di SMPN 3 Bungamayang, Kalau memang benar adanya soal Pondasi itu, Saya sangat meyayangkan pekerjaan tersebut, karena ratusan manusia yang terancam apa bila terjadi musibah di karnakan pondasinya tidak kokoh.” Tandasnya.

Terkait adanya dugaan-dugaan masalah tersebut, Di minta kepada APH dan pihak terkait untuk tindak tegas oknum kepala sekolah, karena di duga mengelabui dan membuat peryataan bohong.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button