Kepala DLH Kota Malang : Kepedulian Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Diperlukan
Malang,mitratoday.com – Pemerintah kota Malang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendapatkan apresiasi dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo atas kinerja dalam mengelola sampah usai meninjau Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, Sabtu (18/01/2025).
Dalam kunjuangnya tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo mengapresiasi pengelolaan sampah di TPA Supit Urang yang tertata dengan baik, dan dapat dijadikan sebagai percontohan nasional.
Tak hanya itu, Dody juga mengapresiasi pemanfaatan pengelolaan sampah sebagai Refuse Derived Fuel (RDF) yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.
“TPA ini kelasnya sudah Super VVIP, sangat bagus sekali. Memiliki luas 32 hektar tempat ini dapat tertata dengan baik, mestinya bisa jadi percontohan pengelolaan sampah untuk kota-kota lain di seluruh Indonesia,” ujar Dody.
Ditemui usai mendampingi kunjungan kerja Menteri PU di TPA Supit Urang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noor Rahman Wijaya menyampaikan bahwa apresiasi dari Menteri PU akan dijadikan penyemangat dalam pengelolaan sampah agar kedepannya semakin lebih baik.
“Ini tentunya juga sekaligus untuk menyemangati kami semua sebagai pejuang-pejuang terdepan, khususnya untuk pelayanan kebersihan di Kota Malang ini semakin lebih untuk bersemangat lagi,” ujarnya.
Noor Rahman Wijaya juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan antisipasi terkait permasalahan sampah yang muncul di kalangan masyarakat, seperti timbunan sampah liar, pembuangan sampah tidak pada tempatnya, serta banyak sampah yang dibuang di badan sungai.
“Ada anggaran yang sudah disematkan di dalam DLH Kota Malang terkait dengan penguraian pengelolaan persampahan. Ini mudah-mudahan juga nanti akan bisa membantu PAD Kota Malang di dalam penambahan retribusi terkait dengan masalah persampahan,” ungkapnya.
Noor Rahman juga mengatakan bahwa presentase pengelolaan sampah yang sudah dikelola DLH kota Malang sebesar 27,2 persen yang di dalamnya mencakup sorting dan komposting
“Kemarin tercatat beberapa potensi retribusi, selain retribusi sampah sendiri, ada juga retribusi sampah bilah. Nah, ke depan ini yang kita lagi masukkan di dalam PAD-nya adalah retribusi kompos, penjualan kompos, dan sebagainya,” jelasnya.
Pengelolaan sampah di Kota Malang menunjukkan kemajuan. Namun untuk menghadapi tantangan, diperlukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Menurutnya, TPA Supit Urang memiliki umur terbatas, dan jika tidak ada pengelolaan yang baik, maka akan sulit untuk menemukan tempat pembuangan sampah di masa depan.
“Ini adalah PR, bukan pemerintah saja, tapi semua aspek masyarakat juga harus bisa ikut peduli. Jika tidak dikelola dengan baik, jika tidak dilakukan penanganan dengan baik, maka yang terjadi ke depan tidak tahu lagi sampah mau dibuang ke mana,” terangnya.
Noor Rahman mengutarakan bahwa sudah tidak memungkinkan lagi mencari lahan di Kota Malang untuk tempat menampung sampah.
“Tidak menakut-nakuti, tapi ini lebih ke arah memunculkan kesadaran masyarakat untuk bisa menangani dan melakukan pengelolaan sampah mulai dari lingkungannya masing-masing,” pungkasnya. (Aril)