Kepala Daerah Diminta Kurangi Protokoler, KPK Soroti Efisiensi Anggaran

Jakarta,mitratoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Ketuanya, Setyo Budiyanto, mengingatkan para kepala daerah untuk mengurangi protokoler dalam aktivitas mereka. Hal ini dinilai sebagai langkah penting dalam mendukung efisiensi anggaran daerah. Usulan ini pun mendapat dukungan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.
“Setuju. Saya sudah keluarkan Surat Edaran. Setelah pelantikan tanggal 20 Februari, saya langsung mengeluarkan Surat Edaran,” tegas Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Setyo Budiyanto menyampaikan pesan ini dalam peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/5). Acara tersebut dihadiri sejumlah kepala daerah secara daring melalui platform Zoom.
Setyo mencontohkan, sejak dirinya bergabung dengan KPK pada 2018, lembaga antikorupsi tersebut telah menerapkan efisiensi dalam berbagai aspek, termasuk protokoler. Menurutnya, KPK tidak menggunakan banyak protokoler untuk mendampingi pejabat struktural dan pimpinan. Bahkan, pimpinan KPK tidak menggunakan kendaraan dinas.
“Protokoler sebaiknya dikurangi, bapak ibu kepala daerah. Ibarat kata, berkunjung ke mana-mana, dikurangilah. Itu bagian dari efisiensi,” ujar Setyo.
Ia juga mengkritik kebiasaan beberapa kepala daerah yang membawa rombongan terlalu besar dalam setiap kunjungan kerja. “Jangan sampai pasukannya terlalu banyak. Ada protokol, ada Spri, ada ADC, ada operator, ada driver, ada co-driver, ada co-pilot, dan lain-lain. Banyak sekali,” imbuhnya.
Setyo menegaskan bahwa protokoler yang berlebihan hanya akan menguras anggaran daerah. “Bayangkan kalau semua orang itu mendapatkan honor perjalanan dinas. Gitu ya. Saya kemarin ke Magelang hanya berdua saja. Baik-baik saja. Alhamdulillah lancar, tidak ada masalah,” ucapnya.
Efisiensi Anggaran sebagai Prioritas
Permintaan KPK ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi. Dengan mengurangi protokoler, diharapkan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk keperluan tersebut dapat dialihkan ke program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa surat edaran yang dikeluarkannya bertujuan untuk mendorong kepala daerah agar lebih efisien dalam menjalankan tugasnya. “Ini bagian dari upaya kita untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran,” ujar Tito.
Meski usulan ini mendapat dukungan, penerapannya di lapangan mungkin tidak semudah yang dibayangkan. Beberapa kepala daerah mungkin masih terbiasa dengan protokoler yang melekat pada jabatan mereka. Namun, dengan komitmen bersama dan pengawasan yang ketat dari KPK serta Kementerian Dalam Negeri, diharapkan budaya efisiensi ini dapat segera terwujud.
KPK berharap, langkah ini tidak hanya mengurangi pemborosan anggaran, tetapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat semakin meningkat.
Permintaan KPK kepada kepala daerah untuk mengurangi protokoler merupakan langkah positif dalam upaya efisiensi anggaran dan pencegahan korupsi. Dukungan dari Mendagri Tito Karnavian juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran negara. Semoga langkah ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh kepala daerah, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.(Ar)