Kepala BPKAD Kota Bengkulu Pastikan Pemkot Kembali Ke Bank Bengkulu
Bengkulu,mitratoday.com – Kepala BPKAD Kota Bengkulu memastikan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali memindahkan pengelolaan Kas Daerah (Kasda) yang dulu di Bank Syariah Indonesia ke Bank Bengkulu.
Hal ini berdasarkan keputusan Walikota Bengkulu nomor 4 tahun 2023 tentang penunjukan PT Bank Bengkulu sebagai pemegang kasda Pemkot tertanggal 9 Februari 2023.
Yudi Susanda menjelaskan, bahwa dengan perpindahan kasda ini, seluruh transaksi keuangan mulai dari membayar gaji dan pajak akan dilakukan melalui Bank Bengkulu per 1 Maret nanti.
“Mulai dilakukan bulan Maret ini. Kemarin sudah komunikasi dengan orang BSI, semua sudah selesai, tidak ada permasalahan lagi dan mudah-mudahan lancar. Terkait hal ini, makanya para ASN Pemkot diminta membuat rekening bagi yang belum ada,” jelasnya, Rabu (22/02/2023).
Beberapa waktu lalu, Kadis Kominfo Gitagama Raniputera telah meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membuka buku rekening di Bank Bengkulu. Sebab, pembayaran gaji hingga program sudah hampir dipastikan melalui Bank Bengkulu.
Gita menjelaskan, hampir seluruh ASN kota sebelumnya memang sudah memiliki rekening Bank Bengkulu, hanya saja pihaknya meminta agar mengecek lagi keaktifan buku rekening tersebut, apakah tetap bisa digunakan yang lama atau harus aktivasi yang baru.
“Nanti akan kita koordinasi kembali kalau memang rekening yang lama masih aktif mungkin bisa tetap memakai yang lama,” ujarnya.
Lanjutnya, pengelolaan kasda ini memang sudah beberapa kali pindah, pada tahun 2018 lalu kasda dipindahkan dari Bank Bengkulu ke Bank Syariah Mandiri (BSM). Pemindahan itu berdasarkan keinginan walikota mengelola uang daerah dengan sistem syariah.
Kemudian, di tahun 2019 dengan berbagai pertimbangan, kasda kembali dipindahkan ke Bank Bengkulu. Di tahun 2021, Pemkot mengusulkan agar Bank Bengkulu bisa mengubah sistem dari konvensional menjadi syariah. Namun, usulan itu tak diakomodir sehingga pemkot kembali memutuskan pindah kasda ke Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Yang jelas pemindahan kasda di tahun 2023 ini sepenuhnya kewenangan walikota dan juga berkenaan dengan tatanan kebijakan. Dimana BSI Bengkulu merupakan cabang sehingga hal-hal yang sifatnya membutuhkan kebijakan strategis kerap kali menjadi kendala karena harus menunggu keputusan dari kantor pusat di Jakarta. Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut, maka kasda Pemkot kembali ke Bank Bengkulu,” tutupnya. (Adv)