Kepala BPKAD Kota Bengkulu: Masyarakat Jangan Terjebak Judi Online
Kota Bengkulu,mitratoday.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi, mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam praktik judi online yang marak beredar. Yudi menegaskan bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan memicu konflik dalam keluarga.
“Judi online tidak hanya menghancurkan keuangan pribadi, tetapi juga dapat memicu perpecahan dalam keluarga dan merusak hubungan sosial di masyarakat. Saya mengingatkan masyarakat Kota Bengkulu untuk menjauhi praktik ini demi kebaikan bersama,” ujar Yudi.
Judi Online: Keuntungan Semu yang Membawa Kerugian Besar
Yudi mengungkapkan bahwa salah satu daya tarik utama judi online adalah janji keuntungan instan. Namun, menurutnya, kenyataan yang terjadi justru sebaliknya. Banyak individu yang terjebak dalam lingkaran judi online mengalami kerugian besar yang berujung pada masalah keuangan yang serius, bahkan mengancam kesejahteraan keluarga.
“Judi online sering kali menjadi jebakan bagi masyarakat. Janji keuntungan besar dalam waktu singkat membuat banyak orang tergoda untuk mencoba. Namun, kenyataannya sebagian besar pemain justru mengalami kerugian besar yang sulit dipulihkan,” tambah Yudi, (04/11).
Imbauan untuk Generasi Muda
Selain memberikan peringatan kepada masyarakat umum, Yudi juga menekankan pentingnya peran orang tua, tokoh masyarakat, dan pendidik dalam mengedukasi generasi muda mengenai bahaya judi online. Generasi muda, yang merupakan aset berharga bangsa, dinilai sangat rentan terjebak dalam praktik tersebut.
“Kami berharap para orang tua, tokoh masyarakat, dan pendidik ikut berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak muda mengenai bahaya judi online. Generasi muda adalah penerus bangsa, dan kita harus melindungi mereka dari ancaman yang dapat merusak masa depan mereka,” jelas Yudi.
Peran Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Pemerintah Kota Bengkulu, melalui BPKAD, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari praktik perjudian online. Yudi menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap situs-situs judi online yang beroperasi secara ilegal.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memonitor dan menindak tegas praktik perjudian online yang merugikan masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi warga Kota Bengkulu,” tutup Yudi.
Dengan semakin maraknya praktik judi online, peran serta semua pihak sangat dibutuhkan untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas. Edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah ini.(Adv).