AdvertorialArtikelBENGKULU

Kepala BPKAD Kota Bengkulu Beri Apresiasi Dewan, Raperda APBD 2025 Disetujui Jadi Perda

Bengkulu,mitratoday.com – Rapat paripurna yang digelar di ruang Ratu Agung, Selasa (22/10), berhasil menghasilkan kesepakatan penting terkait Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, bersama Wakil Ketua I Rahmat Widodo dan Wakil Ketua II Riduan, serta dihadiri beberapa Kepala OPD dalam menyetujui Raperda APBD 2025 menjadi Perda.

Pada agenda utama rapat, Walikota Bengkulu melalui Pj Sekda Eko Agusrianto memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu terhadap Raperda tersebut. Sebelumnya, dalam paripurna yang berlangsung, Herimanto mempersilahkan setiap fraksi untuk menyampaikan laporan pandangan umumnya. Semua fraksi yang hadir menyetujui Raperda APBD 2025 untuk disahkan menjadi Perda, namun dengan beberapa catatan dan rekomendasi yang dianggap penting untuk penyempurnaan.

Pj Walikota Bengkulu, Eko Agusrianto, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas masukan dari anggota DPRD. Menurutnya, pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi merupakan masukan yang sangat berharga untuk pemkot dalam menyempurnakan penyusunan Raperda APBD 2025.

“Pandangan umum fraksi tadi memberikan masukan yang sangat konstruktif bagi kami (Pemkot) dalam menyempurnakan Raperda APBD Tahun 2025. Penyusunan Raperda ini telah berpedoman pada Renja SKPD, RKPD, serta KUA PPAS yang telah disepakati bersama,” kata Eko.

Lebih lanjut, Eko Agusrianto memaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah disusun oleh Pemerintah Kota Bengkulu sebagai respons terhadap masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Program-program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memajukan Kota Bengkulu dalam berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

“Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya agar anggaran yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kami juga sangat berterima kasih atas kerja sama yang terjalin baik antara Pemkot Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu dalam penyusunan APBD 2025 ini,” tambahnya.

Penyusunan APBD 2025 ini melibatkan berbagai pihak dan melalui mekanisme yang sangat transparan dan partisipatif, dengan tujuan agar anggaran yang dialokasikan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Ke depan, Pemkot Bengkulu berharap agar seluruh program yang tertuang dalam APBD 2025 dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan kota.

Dengan disetujuinya Raperda APBD 2025 menjadi Perda, diharapkan Kota Bengkulu akan semakin maju dan berkembang, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh lapisan masyarakat. Keputusan ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD Kota Bengkulu dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button