Kepala BPKAD Dukung Pemkot Bengkulu Mulai Menyesuaikan Tarif Restribusi Parkir
Bengkulu,mitratoday.com – Sejak awal Maret 2024, tarif retribusi parkir di Kota Bengkulu mengalami penyesuaian. Untuk roda dua atau motor, tarifnya naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, sedangkan untuk roda empat atau mobil, naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.
Dijelaskan Kepala Diskominfo Kota Bengkulu Gita Gama. Kenaikan tarif parkir tersebut berdasarkan Perda Bengkulu nomor 1 tahun 2024 yang mengatur tentang retribusi tarif untuk seluruh retribusi yang ada di Bengkulu. Dan kenaikan retribusi tarif parkir ini berlaku untuk kendaraan roda dua, tiga, empat dan enam.
Adapun besaran kenaikan tarif ini pun diakui Pemkot Bengkulu sudah berdasarkan pertimbangan perekonomian masyarakat Kota Bengkulu saat ini.
Menyoal kenaikan tersebut, saat ini pihak Pemkot Bengkulu sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tak kaget dan bertanya-tanya terkait tarif baru ini.
“Kita berharap stakeholder terkait seperti Bapenda untuk bisa menginformasikan ini terkait dengan kenaikan parkir yang sudah diberlakukan per tanggal 6 Maret. Disisi yang lain juga, pemerintah kota melalui media center itu juga menginformasikan hal ini kemasyarakat luas,” jelas Gita.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda katakan bahwa kenaikan tarif atau retribusi parkir merupakan salah satu bagian dari upaya peningkatan PAD.
Ia berharap, upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkot Bengkulu dapat meningkatkan realisasi penerimaan retribusi parkir di tahun 2024.
“Hal ini penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung pembangunan Kota Bengkulu.” Ucap Yudi.(Adv)