Kepala BPKAD Dukung Kebijakan Wali Kota Bengkulu Terkait Larangan Study Tour

Kota Bengkulu,mitratoday.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang melarang kegiatan study tour dan pungutan biaya di sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Wali Kota Nomor 2 Tahun 2025, yang berlaku bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Bengkulu.
Dalam instruksi tersebut, Wali Kota Dedy Wahyudi secara tegas melarang seluruh satuan pendidikan di bawah Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengadakan kegiatan study tour, baik bagi peserta didik, guru, maupun tenaga kependidikan. Selain itu, larangan juga mencakup kegiatan perpisahan sekolah dan segala bentuk pungutan biaya yang memberatkan orang tua siswa.
Kepala BPKAD Kota Bengkulu menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di sektor pendidikan. “Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota ini. Larangan study tour dan pungutan biaya di sekolah merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa dana pendidikan digunakan secara tepat sasaran dan tidak membebani masyarakat,” ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa BPKAD akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif. “Kami akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya agar tidak ada pelanggaran atau penyimpangan,” tegasnya.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk orang tua siswa yang merasa terbantu dengan adanya larangan pungutan biaya. “Selama ini, kegiatan study tour dan perpisahan seringkali memberatkan secara finansial. Dengan adanya kebijakan ini, kami bisa lebih fokus pada kebutuhan pendidikan anak,” ungkap salah seorang orang tua siswa.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bengkulu telah menyiapkan sosialisasi ke seluruh sekolah untuk memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap instruksi Wali Kota. “Kami akan memberikan panduan dan alternatif kegiatan yang lebih bermanfaat dan tidak melanggar aturan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
Dengan dukungan penuh dari BPKAD dan instansi terkait, kebijakan Wali Kota Bengkulu ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Adv)