DaerahHeadlineMalangReligi

Kemenag Pastikan Tidak Ada CJH Kabupaten MalangYang Di Pulangkan

Malang,mitratoday.com – Kementerian Agama Kabupaten Malang memastikan tidak ada Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Malang yang dipulagkan Pemerintah Arab Saudi.

Hal ini dikatakan Kepala Kemenag Kabupaten Malang melalui pesan Whatsapp nya yang menyebutkan jika tidak ada CJH yang dipulangkan.

“Alhamdulillah tidak ada CJH asal Kabupaten Malang yang dipulangkan,” bunyi pesan Whatsapp Mustain kepada Mitratoday.com kamis (7/7/2022).

Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Malang Drs.H.Sonhaji.M.ag. yang mengatakan jika 46 CJH Furoda yang dipulangkan otoritas Pemerintah Arab Saudi tersebut tidak ada satupun yang berasal dari Kabupaten Malang.

“Karena rata-rata CJH dari Kabupaten Malang ini kan ikut yang reguler dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” kata Sonhaji.

Mereka, lanjut Sonhaji adalah jamaah di sejumlah KBIH atau travel agent Haji yang terdaftar di Kantor Kemenag.

Sementara Travel Agent haji Furoda sendiri imbuh Sonhaji dari data yang ada hanya satu saja yang terdaftar di Kemenag. Lainnya banyak travel agen Haji Furoda yang tidak terdaftar di Kemenag Kabupaten Malang.

Karena itulah pihaknya tidak bisa mendata jumlah travel agen Haji Furoda di Kabupaten Malang. Akhirnya saat terjadi masalah hingga dipulangkan oleh Pemerintah Arab Saudi para jamaah harus kelimpungan harus menuntut kemana.

Karena mereka ini gak lewat Kemenag makanya seandainya ada kejadian dipulangkan karena dianggap Pemerintah Arab Saudi Haji Furoda sebagai sesuatu yang ilegal, kami gak bisa berbuat apa-apa. Yang bisa dilakukan CJH ini ya menuntut ke travel agen Haji yang memberangkatkan.

Ia tak memungkiri, jika banyak warga Muslim di Kabupaten Malang yang ngebet untuk pergi haji, pasalnya untuk bisa berhaji lewat reguler, CJH harus menunggu hingga 31 tahun lamanya, sementara jika lewat jalur PIHK masa tunggu jamaah sekitar 7 tahun.

Karena itu dengan adanya jatah Haji Furoda, menjadi salah satu cara bagi warga untuk menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu bertahun-tahun meski biaya yang harus dikeluarkan cukup mahal. Info yang berkembang, untuk dapat menunaikan haji lewat travel agen haji Furoda rata-rata setiap orang harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 320 juta.

“Ya bagi masyarakat yang awam pasti akan tergiur karena biasanya mereka diiming-imingi berbagai kemudahan dan fasilitas selama berhaji, padahal sejatinya haji furoda ini Pemerintah Arab Saudi ini istilahnya hanya mengundang saja, selama di Makkah kebutuhan mereka yang ditanggung sendiri lewat travel agen yang memberangkatkan,” tutur Sonhaji.

Sementara kuota Haji Furoda yang dikeluarkan otoritas Pemerintah Saudi Arabia sangatlah terbatas. Semisal jatah yang diberikan ke Pemerintah Indonesia hanya 100 orang, maka akan dimanfaatkan travel-travel tersebut untuk berlomba mencari CJH yang ingin berhaji dengan visa yang dikeluarkan oleh Kedutaan Arab Saudi di Indonesia.

Repotnya jika kuota sejumlah 100 terpenuhi tapi masih ada saja travel yang mencari CJH dengan menggunakan visa dari kedutaan yang ada dinegara lain. Praktis karena tidak mengerti CJH ini setuju. Akhirnya berangkat dengan visa dari negara lain seperti jamaah yang dipulangkan itu,” tandasnya.

Untuk itulah dirinya menyarankan kepada CJH yang ingin menunaikan haji untuk mendaftarkan lewat jalur reguler atau PIHK meski harus menunggu agak lama karena resmi dari pemerintah.

Meski di Peraturan UU Haji Nomor 8 tahun 2019 ada tentang Haji Furoda tapi tetap saja bukan resmi dari Pemerintah.

Sebanyak 46 calon jemaah haji warga negara Indonesia atau WNI gagal beribadah haji. Mereka ketahuan otoritas pemerintah Arab Saudi menggunakan visa furoda tidak resmi dari Malaysia dan Singapura, yang dikoordinir PT Alfatih Indonesia Travel

Haji furoda adalah pelaksanaan haji memanfaatkan visa mujamalah yang didapat langsung dari pemerintah Arab Saudi. Pelaksanaannya bisa dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button