Blitar,mitratoday.com – Buntut viralnya kasus pembuangan barang-barang eks santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaus Sholihin 2, Kemenag Kabupaten Blitar beri peringatan keras pada pengurus ponpes, sebagai efek jera.
Viralnya kasus ini di media sosial, semakin mencoreng citra ponpes di Kabupaten Blitar. Pasalnya, beberapa ponpes di Kabupaten Blitar sebelumnya, telah menjadi sorotan tajam masyarakat, akibat kasus pembullyan, bahkan sampai berujung pada kematian.
“Kami sudah panggil dan beri peringatan keras. Karena tidak sesuai dengan tujuan pembentukan ponpes, yaitu membentuk akhlakul qorimah,” ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Drs. H. Baharuddin, M.Pd, Selasa (2/7/2024).
Sebelumnya, para wali santri di Ponpes Mambaus Sholihin 2 yang terletak di Desa Sumber Suko, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, merasa kecewa, lantaran menganggap pengurus pesantren tak beretika karena diduga langsung membuang barang-barang santriwati usai wisuda.
“Ya saya berharap tidak terulang lagi, semoga kembali ke khitah-nya yaitu mencerdaskan generasi bangsa,” ujar Baharudin pasrah.
Kabarnya, para santriwati yang barangnya diduga langsung dibuang ini, ditengarai merupakan santriwati yang tidak melanjutkan jenjang berikutnya pada ponpes ini.
Banyak pihak yang menilai perilaku pengurus ponpes, terkesan mata duitan dan semata-mata bermotif ekonomi. “Dalam hal ini, pemerintah hanya bisa mengarahkan,” lanjut Baharuddin.
Mencuatnya kasus ini ke publik merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan berbasis keagamaan di Kabupaten Blitar. Alih-alih mencerdaskan bangsa, yang terjadi malah semakin berkurangnya kepercayaan para orang tua terhadap ponpes.
“Sejatinya, segala tindakan terhadap santri harus dalam rangka untuk mendidik. Jadi harus dicontohkan sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW,” pungkasnya.
Pewarta : NoviĀ