kembali Dari PKL “Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Dairi Karantina 25 Pelajar SMK di TWI Sitinjo
Dairi,Mitratoday.com- Sebanyak 25 pelajar SMK Prima Sidikalang harus menjalani karantina atau isolasi di rumah singgah Taman Wisata Iman (TWI) Kecamatan Sitinjo, yang disiapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabuapten Dairi, Senin (04/05/2020).
Ke 25 siswa/i tersebut baru saja pulang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kota Medan. Namun, saat pulang dari Medan, sesampainya di pos perbatasan terpadu penanganan Covid-19 perbatasan Kabupaten Dairi dan Kabupaten Karo, tepatnya di Simpang Silalahi Lae Pondom, para siswa itu disarankan oleh petugas untuk menjalani Karantina selama 14 hari karena datang dari zona merah covid-19 dari kota Medan.
Kepala Sekolah SMK Prima Parawisata, Rejeki Situmorang yang dikonfirmasi menjelaskannya, bahwa anak didiknya yang dikarantina baru saja selesai melaksanakan PKL oleh pihak sekolah di kota Medan.
“Mereka baru saja melaksanakan PKL di berbagai Kantor perjalanan (Travel), ada yang di Perumnas Mandala, Simpang Pos dan Pasar Satu Medan,” kata Rejeki, Rabu (06/05/2020).
Ia menyampaikan, kronologi peristiwa ini bermula saat ke 25 anak didiknya dengan menaiki dua unit mobil Datra yang disewa atau rental menuju Sidikalang, Senin (04/05/2020). Sesampainya di posko perbatasan di Simpang Silalahi mobil Datra yang ditumpangi dihentikan petugas posko untuk pengecekan dan pendataan penumpang.
“Waktu dilakukan pengecekan suhu tubuh dan lainnya, semuanya normal dan tidak ada yang menunjukan gejala sakit. Namun, petugas posko langsung menyuruh siswa/i untuk melakukan karantina,” terang Rejeki Situmorang.
Ia menambahkan, lima orang dari 25 pelajar yang dikarantina bukanlah siswa/1 yang ikut PKL, mereka hanya diajak oleh guru pembina PKL untuk ikut menjemput para pelajar yang selesai melaksanakan PKL.
“Lima orang itu hanya ikut menemani guru untuk menjemput siswa/i yang selesai melaksanakan PKL,” sebut Rejeki Situmorang.
Kepala sekolah itupun berharap lima siswanya yang hanya ikut menjemput bisa dipulangkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19, karena orang tua mereka merasa keberatan.
“Seorang guru yang ikut dalam rombongan itu, sebelumnya diperbolehkan pulang. Jadi saya berharap kelima siswa/i itu juga bisa dipulangkan,” harapnya.
Terpisah, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu melalui Ketua Pokja Humas Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19, Rahmat Syah Munthe mengatakan, tindakan yang dilakukan petugas posko penjaga perbatasan sudah sesuai protokol pencegahan penularan Covid-19.
“Kota Medan sekarang sudah zona merah Covid-19, untuk menekan penyebarannya perlu dilakukan antisipasi. Semua daerah di Indonesia khusunya Sumatera Utara telah memberlakukan hal yang sama,” ujar Rahmat.
Menurut Rahmat, karantina yang dilakukan selain untuk kebaikan mereka dan keluarganya juga untuk masyarakat di tempat tinggalnya masing-masing terutama bagi orang yang berusia lanjut dan kondisi tubuhnya sangat rentan tertular Covid-19.
“Jadi, kita berharap kesadaran semua pihak untuk ikut melakukan pencegahan, sehingga Covid-19 segera berakhir dan kita bisa kembali hidup normal,” ucap Rahmat.
Rahmat juga menyampaikan, orang yang dikarantina di rumah singgah akan difasilitasi Pemkab Dairi mulai dari tempat penginapan, makan sampai kebersihan badan.
“Untuk sarapan pagi, makan siang dan makan malam diberikan. Begitu juga ekstra puding makanan ringan berupa gorengan, roti, serta minum teh dan kopi. Untuk keperluan mandi, seperti sabun, sampo bahkan deterjen memcuci baju juga disediakan.” tutup Rahmat.
Penulis :Zef