AdvertorialBlitarjawa Timur

Kelompok Tani Tembakau di Kabupaten Blitar Terima Bantuan dari DBHCHT

Blitar,mitratoday.com – Ratusan kelompok petani (Poktan) tembakau di Kabupaten Blitar menjadi sasaran penerima bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024.

Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang bersumber dari DBHCHT itu berupa alat pertanian dan pembangunan infrastruktur pertanian seperti jalan usaha tani dan irigasi.

“Dengan bantuan tersebut, diharapkan hasil panen tembakau petani di Kabupaten Blitar bisa meningkat. Dampaknya para petani di bisa lebih sejahtera serta ekonominya bisa meningkat,” ucap Kepala Bidang Sarana Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar Lukas Suprayitno, Jumat (06/09/2024).

Lebih lanjut, sambung Lukas mengungkapkan, dasar pemberian bantuan ini melihat dari kebutuhan petani. Pihaknya menyediakan berbagai alat mulai dari hand traktor dan cultivator untuk pengolahan tanah, pompa air untuk pengairan, hingga mesin rajang sepaket dengan genset dan alat penjemur untuk proses pasca panen.

Ia menjelaskan, untuk kriteria kelompok tani yang menjadi sasaran penerima bantuan ini adalah mereka yang telah menanam tembakau minimal selama dua tahun terakhir. Meskipun luas lahan tidak menjadi patokan utama, kelompok tani yang mengajukan bantuan harus terdaftar dalam database DKPP dan telah diverifikasi oleh petugas lapangan (PPL) serta mantri tani.

“Ada sekitar 200 kelompok tani tembakau di Kabupaten Blitar. Dari pengajuan tersebut, kami melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Salah satu syaratnya adalah tidak boleh ada kelompok tani yang menerima dana hibah dua tahun berturut-turut,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan telah dilakukan secara ketat. Kelompok tani yang memenuhi syarat akan menerima bantuan dalam waktu dekat.

“Kami masih dalam proses pengadaan alat. Ketika barang datang, akan langsung didistribusikan kepada kelompok tani yang sudah terverifikasi,” imbuhnya. (Novi /kmf/dbhcht/adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button