DaerahPasaman

Kejari Pasaman Akan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Gempa Malampah Yang Melibatkan Mantan Oknum Pejabat

Pasaman,mitratoday.com-Warga Malampah,Kecamatan Tigo Nagari,Kabupaten Pasaman,Sumatera Barat bersama Aliansi Masyarakat, Pemuda Peduli Pasaman (AMP3), yang menjadi korban gempa pada 2022 lalu,melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping,Rabu 04 Desember 2024.

Kedatangan sejumlah warga tersebut untuk mendesak Kejaksaan Negeri Pasaman agar segera mengusut tuntas adanya dugaan penyalahgunaan donasi dana gempa yang diduga melibatkan salah seorang mantan oknum pejabat di Pemkab Pasaman.

Untuk menyikapi tuntutan warga yang berunjuk rasa tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, SH, MH yang diketahui sangat tegas untuk mengusut kasus tindak pidana korupsi mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat tersebut. “Kami Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi dana gempa Malampah ini,” tegas Sobeng.

Dalam kesempatan tersebut, Sobeng juga mengapresiasi penyampaian pendapat oleh massa yang berlangsung secara tertib dan aman. “Kejaksaan adalah milik rakyat, siapa saja boleh datang dengan tujuan dan cara yang baik,” tambahnya.

Kajari Sobeng menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pasaman berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di daerah tersebut hingga tuntas, tanpa pandang bulu. “Terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan gempa Malampah, kami sudah menanganinya,jelas Sobeng.

Saat ini, kasus tersebut sudah berada di Seksi Tindak Pidana Khusus( Pidsus). Namun, karena sedang menghadapi Pilkada Serentak 2024, sesuai petunjuk dari Kejaksaan Agung untuk menunda sementara penyelidikan. Setelah Pilkada selesai, kami akan melanjutkan penyelidikan dengan memproses data dan bukti yang ada,” jelas Sobeng.

Bila nanti ditemukan pembuktian adanya tindak pidana korupsi,kata Sobeng maka pihaknya akan ketahap penyelidikan( Lidik )

Pada kesempatan itu Kajari Pasaman juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan Kejaksaan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pasaman. “Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan korupsi ini,” tutup Sobeng Suradal.

( Eddi Gultom )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button