DaerahHeadlineLebong

Kebijakan Kerja Nyata Pemkab Lebong Era Bupati Kopli Terkait Sosial

Lebong,mitratoday.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi masyarakat Lebong bukan isapan jempol belaka.

Pasalnya, data yang berhasil dihimpun oleh biro media ini  di dinas sosial pemkab lebong di era Kepemimpinan Bupati Kopli Ansori dan Wakil Bupati Fahrurrozi, ternyata telah mengeluarkan kebijakan yang benar-benar efektif dan efisien serta sangat membantu dan berdampak secara langsung terhadap masyarakat melalui anggaran (Bansos) khusus untuk membantu orang sakit (tidak mampu) ditahun 2022 ini pemkab Lebong telah menggelontorkan anggaran senilai 250 juta .

Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebong Puji Warno, melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Jusraweni ketika dikonfirmasi biro media ini diruang kerjanya kamis(25/08/22) membenarkan ditahun 2022 ini melalui anggaran APBD murni pihaknya (Dinsos-red) memiliki Anggara (Bansos) khusus untuk orang sakit senilai 250 juta.

lanjut Jusraweni mengatakan melalui anggaran dan program bantuan terhadap orang sakit ini adalah salah satu bentuk perhatian pemkab Lebong terhadap masyarakat dengan cara membantu meringankan biaya pengobatan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk berobat, berdasarkan data tercatat sebanyak 76 penerimaan manfaat yang sudah kita salurkan bantuan untuk biaya berobat,itu juga berarti dari nilai pagu yang ada serapan anggaran (Bansos) untuk orang sakit ini sudah mencapai lebih kurang 85 persen.

“Ternyata bantuan orang sakit ini sangat membantu dan dirasakan langsung oleh masyarakat penerima manfaat dan tentunya lewat bantuan ini juga pemerintah dapat hadir untuk meringankan beban masyarakat kita yang sedang membutuhkan pertolongan” Ungkap Jusraweni, Kamis (25/08/22).

Jusraweni juga mengatakan pihaknya (Dinsos-red) akan melakukan upaya penambahan anggaran untuk bantuan orang sakit di APBD-P nanti dan hal ini akan kita sampaikan kepada unsur pimpinan (Bupati)

“APBD-P kami juga kembali melakukan pengajuan untuk penambahan, semoga bisa diakomodir nantinya”demikian Jusraweni

Pewarta : Edwar Mulfen

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button