DaerahSumatera Utara

Kasus Pencemaran Nama Baik Yang di Lakukan Pihak Sekretaris Desa Terus Bergulir

Penulis : Teguh

Langkat,Mitratoday.com-Kasus dugaan pencemaran nama baik yang di lakukakan akun facebook Anie Carera selaku Sekertaris Desa Tanjung ibus Kecamatan Secanggang terhadap ibu Karmila yang Viral di media sosial (Facebook) pada tanggal (12/05/2020) Kini berlanjut.

Saat awak media Mitratoday.com ikut menggadiri mediasi tanggal (24/06/2020) di Kantor desa pukul 04.00 wib,antara Ibu Anie Carera (Sekdes) yang di dampingi Ninang Selaku Kepala desa Tanjung Ibus serta Kepala Dusun. Ibu Karmila berhalangan hadir dan di percayakan terhadap Dedy selaku aggota LSM Penjara yang bertempat tinggal di wilayah yang sama.

“Mediasi yang di lakukan di kantor desa berjalan rumit dan tidak menemukan kesepakatan antara pihak ibu anie carera (Sekdes) terhadap ibu karmila yang di wakilkan oleh Dedy selaku anggota LSM Penjara.”Ujarnya.

Di tempat yang sama,awak media mengkonfirmasi Nunang sebagi Kepala Desa dan mengatakan. Di kerenakan tidak menemukan Hasil yang sama antara kedua bela pihak,”Kami dari pihak Pemeritahan desa Tanjung Ibus akan mengikuti lanjutan kasus ini sampai ke pihak berwajib yang menentukan keputusan semua.”Ungkap Nunang.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button