Bengkulu UtaraDaerahHeadlineHukum

Kasus Pencabulan di BU, Bapak Kandung Tega Perkosa Anak Sendiri Selama 2 Tahun

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Dalam sebuah kasus yang sangat memprihatinkan dan di luar nalar, seorang pria berinisial PA, warga Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap oleh aparat kepolisian setelah terungkap bahwa ia telah melakukan tindakan pencabulan terhadap putri kandungnya yang masih di bawah umur. Aksi bejat ini diduga berlangsung selama hampir dua tahun terakhir.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pelaku yang dikenal sebagai BAJINGAN ini melakukan aksinya dengan cara mengancam dan menakut-nakuti korban. Selain itu, ia juga memberikan pil kontrasepsi kepada korban agar tidak hamil. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan menunjukkan tingkat kejahatan yang sangat memprihatinkan.

Kasus ini terungkap berkat keberanian kakak tiri korban yang mencium gelagat mencurigakan. Setelah mengorek informasi dari korban, ia segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Respons cepat dari aparat kepolisian sangat mengesankan; pada Rabu malam, 11 September 2024, polisi berhasil meringkus pelaku di rumahnya.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, menyatakan, “Kami telah mengamankan pelaku dan terpaksa melumpuhkannya karena ia berusaha melarikan diri saat ditangkap.” Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak.

Dari keterangan yang diperoleh, perbuatan bejat pelaku dilakukan saat malam hari ketika korban terlelap tidur. Pelaku dan ibu kandung korban telah bercerai beberapa tahun lalu, sehingga korban tinggal bersama pelaku yang sudah menikah lagi dengan ibu tiri.

Kapolsek menambahkan, “Barang bukti termasuk pil KB dan pakaian korban sudah kami amankan.” Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Bengkulu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya dukungan bagi korban untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan tindakan yang mencurigakan. Berita dilansir dari Radarutara.co

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button