Blitar,mitratoday.com – Kasus Siswa MTs Al Mahmud di Desa Bacem Ponggok Kabupaten Blitar yang tewas akibat lemparan Kayu Berpaku dari terduga ustadz atau pendamping siswa atau santri hari ini dilakukan Autopsi.
Autopsi dilakukan oleh Polres Blitar Kota terhadap jenazah MAK (13), siswa MTs Al Mahmud Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Jatim.
Autopsi dilakukan untuk melengkapi berkas penyelidikan. Hingga kasus berjalan selama 19 hari, Polres Blitar Kota belum juga menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.
“Belum, belum (belum penetapan tersangka),” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
Proses autopsi jenazah MAK berlangsung mulai pukul 06.00 WIB di TPU Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok.
Korban MAK diketahui tinggal bersama kakek neneknya di Desa Dadaplangu lantaran orang tuanya bekerja sebagai buruh migran.
MAK diketahui tewas setelah terkena lemparan kayu berpaku oleh terduga guru atau ustadz atau pendamping siswa atau santri.
Kayu berpaku itu melesat dari lantai dua saat korban MAK hendak mengambil handuk untuk mandi.
Versi dari Yayasan Al Mahmud menyebut insiden itu berlangsung di luar kesengajaan. Terduga pelaku sedang bersih-bersih, dan tidak sengaja melempar kayu berpaku dan mengenai kepala korban MAK.
Versi polisi mengatakan, kayu sengaja dilempar lantaran terduga pelaku jengkel melihat para siswa termasuk korban, tidak segera menunaikan salat dhuha.
Celakannya, kayu yang dilempar itu ternyata berpaku dan menancap pada kepala korban. Insiden maut itu berlangsung 15 September 2024 atau hari ini terhitung sudah 19 hari.
Korban dilarikan ke RS Srengat Blitar dengan keterangan dari pihak Yayasan Al Mahmud akibat terbentur kayu, bukan terkena lemparan kayu berpaku.
Pihak RS Srengat kemudian merujuk korban ke RS Kabupaten Kediri dan meninggal dunia pada 17 September 2024.
Sementara itu Polres Blitar Kota mengerahkan sedikitnya 40 personil selama proses autopsi berlangsung. Polisi menggandeng tim medis dari RS Bhayangkara Kediri.
Menurut Samsul, hasil autopsi pada bagian dalam dan luar jenazah korban untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Dalam kegiatan ini, kata Samsul pihaknya juga lebih dulu memberi pemahaman kepada keluarga korban yang diketahui sempat menolak autopsi.
“Untuk hasilnya menunggu hasil forensik dari RS Bhayangkara Kediri,” ungkapnya.
Samsul juga mengatakan pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan, termasuk kepada terduga pelaku yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Setelah itu Polres Blitar Kota melanjutkan dengan melakukan gelar perkara. “Setelah ini kita akan melakukan gelar perkara,” pungkasnya.
Pewarta : Novi
Editor : Desty Dwi Fitria