Rejang Lebong, MitraToday.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEKAT Bengkulu rencananya akan menggelar orasi damai, Rabu (22/11/2017).
Ishak Burmansyah sebagai penanggung jawab dari Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Pekat Bengkulu mengatakan orasi damai sudah disetujui oleh satuan Polres Rejang Lebong serta Kejaksaan Negeri Curup Kabupaten Rejang Lebong.
Orasi akan dimulai pada pagi hari pukul 08.00 wib berawal dari Jembatan Air Rambai Curup, langsung menuju ke ruang lingkup Satuan Polres Rejang Lebong dan dilanjutkan ke ruang lingkup Kejaksaan Negri Curup Kabupaten Rejang Lebong.
Tujuan dari pada orasi yang akan dilakukan oleh 50 anggota Lsm Pekat Bengkulu adalah ingin menyampaikan agar kepolisian Rejang Lebong tidak perlu takut dan ragu dalam mengusut dan menangani kasus-kasus yang ada di instansi Lingkungan Hidup. Terutama, pada masalah pertambangan, karena belum satupun terungkap siapa dalang ataupun aktor dibalik semua kasus-kasus yang ada selama ini.
“Kita dari Lsm Pekat Bengkulu siap mendorong serta membantu kepolisian Rejang Lebong dan Kejaksaan Negri Curup Kabupaten Rejang Lebong dalam mengungkap kasus ini demi penegakan hukum yang seadil-adilnya serta supaya jelas penyelesaian dari kasus ini”, ungkap Burmansyah.
Jika memang dari pihak kepolisian Rejang Lebong tidak mampu menuntaskan kasus yang ada kita bawa saja kasus ini ke Mabes Polri supaya jelas semuanya”, Bur menegaskan kepada awak media ini.
Dalam orasi damai yang akan berlangsung esok, anggota LSM Pekat Bengkulu siap mentaati peraturan dan menjunjung tinggi sportifitas.(Pop)