DaerahHeadlineLampung

Karoeke ‘Om Jaya’ Meresahkan Ketenangan Warga

Lampung Tengah, mitratoday.com – Dinilai sudah meresahkan lingkungan masyarakat Kecamatan Seputih Banyak Lampung Tengah. Masyarakat meminta Pemerintah Daerah setempat menutup tempat hiburan Karaoke Om Jaya, yang berada di Jalan Lintas Timur, tepat nya di Kampung SB 14, Seputih Banyak.

Hal ini diungkapkan salah satu warga Kampung SB 14, yang enggan nama nya disebutkan kepada awak media, Rabu (4/12/2017).

Ia mengungkapkan, bahwa beberapa waktu lalu masyarakat pernah melakukan Demo kepada pemilik Karaoke. Namun alhasil, tempat hiburan ini tetap berjalan, meski ijin lingkungan dan legalitas nya belum jelas.

“Sudah hampir satu tahun ini keberadaan tempat hiburan Karaoke OM Jaya, yang dikelola oleh pak Nyoman Suwerdya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kampung SB 14, sangat meresahkan masyarakat setempat. Yang lebih aneh nya lagi, bangunan Karaoke ini dibangun diatas tanah Negara. Kami minta pemerintah setempat segera mengambil tindakan tegas dalam hal ini”, harapnya mewakili masyarakat.

Saat media mengkonfirmasi hal ini kepada pemilik Karaoke, isteri dari Kepala Kampung Nyoman Suwerdya membantah dengan nada keras adanya keluhan dari masyarakat setempat terkait keberadaan tempat hiburan Karaoke Om Jaya.

“Tunjukin masyarakat mana yang mengeluh dan menolak tempat hiburan ini. Bapak juga bukan orang sembarangan. Dia banyak kenalan orang-orang di Polda Lampung. Sapa yang bilang kami tidak memiliki surat ijin dan legalitas yang lengkap dari pemerintah daerah. Kalo mau ngeliat surat ijin nya, kerumah aja temuin bapak”, ungkapnya.

Adanya keluhan masyarakat terkait adanya tempat hiburan Karaoke di Kampung SB 14 tersebut dibenarkan oleh Camat Seputih Banyak Suprianto.

“Benar beberapa hari lalu masyarakat pernah melakukan Demo kepada pemilik Karaoke. Tapi hasilnya sampai saat ini Karaoke Om Jaya masih terus beroperasi”, ungkapnya.

Suprianto mengatakan, bahwa tempat hiburan Karoke ini banyak sekali wanita pemandu lagu (PL) yang berpakaian minim. Karaoke ini juga lanjutnya, dibuka dari jam 1 siang sampai dengan tengah malam.

“Selain sudah sangat merugikan ketenangan masyarakat setempat, surat ijin dan legalitas Karaoke ini juga patut dipertanyakan. Sesuai gak sama aturan pemerintah”, bebernya.(ISWAN)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button