Blitar,mitratoday.com – Seorang warga Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar inisial AS (26), di temukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di Kebun Jati.
Kapolsek Lodoyo Barat M H AKP Tamim Anwar S.Ag, bahwa pada hari Selasa (18/01/2022) jam 01.00 wib, Ayah Korban mengetahui anaknya tidak ada di kamar. Lalu berusaha mencari di sekitar rumah, namun tidak ketemu.
Esok paginya sekitar pukul 06.00 wib, kakak korban menemukan surat wasiat yang berisi “hasil Lab sudah keluar dengan hasil positif HIV Aids, korban tidak kuat menanggung beban dan ingin mati saja.
“Kemudian Ayah dan kakak korban berusaha mencari AS di persawahan, yang akhirnya menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi gantung diri di pohon Jati menggunakan tali berwarna Biru.” Tandas Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, Ayah korban melaporkan kejadian ke Perangkat Desa dan di teruskan ke pihak Kepolisian setempat.
“Berdasarkan keterangan pihak keluarga Korban, AS memang mengalami sakit sejak tiga Minggu lalu dan masih dalam pengobatan, diduga korban depresi saat mengetahui hasil Lab yang menyatakan dirinya positif HIV Aids.” Jelas Kapolsek.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga yang di himpun petugas Kepolisian, pada Senin (17/01/2022) Korban berobat ke dokter di Kota Blitar dan disarankan untuk uji Lab Darah. Pada sore harinya hasil Lab nya keluar.
“Selanjutnya, pada malam harinya korban meninggalkan rumah dalam kondisi sakit, tidak ada yang mengetahui,” jelas Kapolsek.
Menurut Petugas unit Indentifikasi Polres Blitar, di sekitar TKP tidak ditemukan benda atau barang mencurigakan yang menjadi penyebab kematian korban, atau kejahatan yang dilakukan oleh orang lain.
Semasa hidupnya, AS adalah seorang yang pendiam, jarang berkomunikasi dengan keluarga. Sifatnya tertutup, tidak pernah bercerita tentang pribadinya, di perkirakan korban meninggal sejak malam hari,” ujar Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, Keluarga meminta untuk tidak di lakukan tindakan Autopsi dan menerima kematian tersebut sudah kehendak korban dan kepastian takdir (Surat Pernyataan Penolakan terlampir).
Pewarta : Novie