Asahan,mitratoday.com – Pada hari Kamis (11/07/2024) Kapolsek Simpang Empat AKP.JT Siregar S.H, menghadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Desa Perkebunan Hessa tahun 2024 di Balai Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Simpang Empat Kamarudin Zaman S.H,Kepala Desa Perkebunan Hessa Bambang Irwani, Bhabinkamtibmas Perkebunan Hessa Aiptu J.Purba, Babinsa Serka TNI Gara Fajar, Perangkat Desa, BPD, LPM, Toga, Tomas, Tokoh pemuda.
Dalam penyampaian nya Kapolsek Simpang Empat menegaskan ”Sosialisasi penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat Desa Perkebunan Hessa dan pemuda pada khususnya,” ucap JT.Siregar.
Selain itu juga harapannya dengan sosialisasi hukum ini mampu meningkatkan pemahaman tentang norma hukum yang harus ditaati, sehingga ke depannya akan dapat disampaikan kepada keluarga, teman maupun tetangga atas ilmu yang diperoleh pada hari ini khusus nya tentang bahaya Narkoba.
Camat Simpang Empat, Kamarudin Zaman SH dalam sambutannya mengatakan, “Sosialisasi hukum ini sangatlah penting untuk dilaksanakan. Harapannya dapat tercipta masyarakat yang cerdas dan berbudaya taat hukum. Sehingga masyarakat Desa Perkebunan Hessa dapat meminimalisir dan mencegah adanya tindakan yang dapat melanggar hukum,” ungkap Camat.
Pada acara inti Kepala Kepolisian Sektor Simpang Empat Polres Asahan AKP JT.Siregar S.H., menyampaikan sosialisasi hukum ini dengan tema “Bahaya Narkoba” karena para pengguna narkoba bisa memunculkan terjadinya tindak pidana yang lainnya seperti pencurian.
Pewarta : Maradutua