Asahan,mitratoday.com-Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, S.I.K.,M.M.,M.H menggelar press release pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 42,06 kilogram dan 85.000 butir pil ekstasi di halaman Polres Asahan,Jumat, 10/01/2025.
Polres Asahan menghadirkan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) jadi alat pemusnah barang haram tersebut.
Barang bukti tersebut sebelum dimusnahkan terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan keaslian dengan menggunakan cairan marki oleh team Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.,S.I K,M.M.,M.H memaparkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan bulan Oktober hingga November 2024 dengan tiga laporan polisi dimana 7 orang tersangka diamankan, dan dari 7 tersangka diantaranya adalah Pasangan suami istri ( pasutri).
“ Penangkapan 7 tersangka ini merupakan komitmen kami dalam memberantas Narkoba di wilayah Kabupaten Asahan serta pemusnahan yang dilakukan ini untuk melenyapkan Narkoba agar tidak beredar sehingga menyelamatkan masyarakat terutamanya generasi muda kita di bumi Asahan ini,” tegas AKBP Afdhal.
Ditambahkannya bahwa, akan ditingkatkan pengawasan terhadap kejahatan peredaran Narkoba serta akan menindak tegas.
Afdhal juga meminta peran serta masyarakat untuk memberikan informasi jika ada dicurigai tindakan kejahatan peredaran Narkoba.Bersama kita berantas peredaran Narkoba. Kemudian barang bukti Narkoba dimusnahkan dengan mesin incenerator
Pewarta : butar