Asahan,mitratoday.com – Di era kepemimpinan Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, SIK, MM, MH berkomitmen penuh untuk memerangi segala bentuk yang berkaitan dengan perjudian, bahkan dalam setiap kesempatan apel jam pimpinan dan kegiatan lain Kapolres Asahan selalu menyampaikan kepada seluruh personil Polres Asahan dan Polsek jajaran untuk tidak toleransi dengan judi.
Kapolres meminta seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal dalam memberantas judi hingga ke akar-akarnya. Bapak Kapolres sudah perintahkan, kepada Kasat Reskrim termasuk kapolsek, apabila ada judi di wilayahnya, jangan pernah ragu untuk melakukan penindakan, Siapa pun yang terlibat, proses secara tuntas.
Salah satu langkah yang dilakukan dan bentuk kontrol terhadap kinerja personil Polres Asahan, Kapolres melakukan analisa evaluasi setiap Minggu nya terkait dengan pemberantasan judi, yang mana sebagai ujung tombak dari pemberantasan judi tersebut adalah satuan reserse kriminal begitu juga dengan Polsek jajaran, Kapolres meminta dalam setiap Minggu nya Sat Reskrim dan Polsek jajaran harus ada melakukan penindakan (tangkapan judi), apabila tidak tercapai maka akan dilakukan evaluasi jika perlu mencopot jabatan Kanit Reskrim di satuan reserse dan Polsek Jajaran.
Selama kurun waktu kurang lebih 10 bulan (periode Januari s/d Oktober 2024) Polres Asahan telah melakukan penindakan terhadap perkara judi sebanyak 23 (Dua puluh tiga) kasus, dan semuanya dilanjutkan sampai ke jaksa penuntut umum, hal ini menunjukkan keseriusan pak Kapolres Asahan dalam memberantas perjudian di Kabupaten Asahan dan tetap komitmen untuk tidak toleransi dengan judi, jadi tidak benar issue seperti baru-baru ini yang mengatakan jika Kapolres tutup mata dengan judi, apalagi sampai menerima setoran dari bandar judi.
Kasubsi Penmas Polres Asahan
Iptu Dr. Anwar Sanusi S, SH, MH
Pewarta : Butar
Editor : Desty Dwi Fitria