DaerahJawa Tengah

Kapolres : Angka Kriminalitas di Kabupaten Tegal Tahun 2024 Menurun Dibandingkan Tahun 2023

Tegal,mitratoday.com – Polres Tegal menggelar press release akhir tahun 2024 tentang capaian kinerja Polres Tegal hasil capaian sepanjang tahun 2024, bertempat di Gedung Tantya Sudhirajati, pada Selasa (31/12/2024) sore.

Press release akhir tahun 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada didampingi Wakapolres Tegal, Kabag Ops Polres Tegal dan Kasi Humas Polres Tegal, serta dihadiri PJU Polres Tegal, dan sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres memaparkan hasil capaian Polres Tegal di sepanjang tahun 2024.

“Secara umum, Polres Tegal berhasil mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat secara kondusif dengan respon yang cepat pada setiap pengaduan masyarakat. Terbukti pada bidang ideologi, politik, sosial, budaya, ekonomi maupun keamanan tidak menjadikan penghalang bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-sehari dengan lancar,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, “Pada bidang penegakan hukum, terjadi penurunan angka sebanyak 60 tindak kejahatan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 179 kasus, pada tahun 2024 menjadi 149 kasus. Sedangkan untuk penyelesaian kasus pada tahun 2024 sebanyak 110 kasus dengan prosentase 73,83 persen.

“Terdapat 5 tindak pidana dominan yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, penipuan, perlindungan anak, curanmor yang terjadi selama tahun 2024. Sedangkan untuk kasus menonjol, terdapat 2 kasus yang berhasil diselesaikan yaitu pembunuhan bayi di Kalisoka Dukuhwaru sekitar bulan Mei 2024 dan pembunuhan ustad yang terjadi di Cergomas Slawi,” terang Kapolres.

Sedangkan pada Satresnarkoba, lanjut Kapolres “Terjadi peningkatan yang cukup signifikan pada peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba yang tercatat pada tahun 2023 sebanyak 35 kasus, sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 50 kasus. Sebanyak 55 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa ganja, tembakau gorila, dan obat sepanjang 2024,” ungkapnya.

Pada bidang lalu lintas, Kapolres Tegal menyampaikan “Terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas walaupun masih terbilang cukup tinggi dari 10.130 pada 2023 menjadi 6.475 pelanggaran atau sekitar 36,1% penurunannya. Dia mengungkapkan “Analisa tilang ini didominasi oleh pelanggar dengan usia produktif antara 17-27 tahun sebanyak 4781 orang, dengan kendaraan terbanyak tercatat menggunakan sepeda motor sebanyak 6206 kendaraan. Dengan data-data tersebut, akan kami jadikan sebagai pedoman dan arah kegiatan Polres Tegal di tahun 2025 untuk memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan, penegakkan hukum, serta pemeliharaan Kamtibmas di Kabupaten Tegal secara maksimal,” papar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada para media untuk dapat berperan aktif mewujudkan iklim pemberitaan yang damai, sejuk, edukatif dan informatif serta mematuhi kaidah-kaidah pers yang berlaku,” imbaunya. (Hartadi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button