Kapoldasu Berhasil Menangkap Pembakar Rumah Tewaskan 4 Orang
Sumatera Utara,mitratoday.com – Kebakaran Rumah menelan 4 orang korban tewas terbakar, Rico Sempurna Pasaribu wartawan Tri Brata TV pemilik rumah bersama 3 anggota keluarganya, istri, anak dan cucu, yang menjadi korban tewas terbakar, Kamis (27/06/2024) lalu, di Kabupaten Karo Sumatera Utara, dan kini polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku eksekutor pembakaran rumah.
Kepala polisi daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Komjen Pol. Agung Setya Imam Efendi, didampingi Pangdam I/ BB Mayjen TNI. Muhammad Hasan ketika, Konferensi Pers terkait Penangkapan dua orang pelaku Eksekutor Pembakar rumah Rico Sempurna Pasaribu, di Mako Poldasu, Senin (08/07/2024).
Kapoldasu Komjen Pol. Agung mengatakan penangkapan dua orang pelaku pembakar rumah Rico Sempurna Pasaribu inisial R dan Y ditangkap berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi.
Bukti hasil rekaman CCTV, mereka berdua sebelumnya melakukan survei-survei, lalu mereka berdua dengan membawa dua botol bekas aqua berisi bbm dan meyemprotkan ke rumah Rico Sempurna Pasaribu dan membakarnya.
Botol sisa bbm sisa pembakaran sejumlah dua botol, ditemukan polisi berjarak 30 meter dari tempat kejadian Perkara (TKP), jenis bbm berisi campuran bio diesel dan pertalite.
Lanjut Komjen Pol. Agung, bahwa kedua orang pelaku ini adalah eksekutor dan polisi masih mengejar para pelaku yang terlibat lainnya.
Pangdam I/BB Mayjen TNI. Muhammad Hasan mengatakan: mendukung langkah selanjutnya oleh Polda dan akan memberikan sanksi jika ada oknum TNI yang terlibat.
Salam Pranata Kaperwil Sumatera utara Media online Mitratoday.com memberikan Apresiasi atas kinerja Kepolisian Sumatera Utara dibawah pimpinan Komjen Pol. Agung Setya Imam Efendi yang telah berhasil menangkap pelaku eksekutor peristiwa kebakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu.
Mudah-mudahan secepatnya Kepolisian Polda Sumatera Utara, dapat mengungkap dan menangkap para otak pelaku dari peristiwa pembakaran rumah yang menjadikan 4 orang korban tewas terbakar, dan ini menurut saya suatu kejahatan kemanusiaan yang luar biasa tanpa peri kemanusiaan.
“Semoga nantinya para pelaku perbuatan keji pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” harap Salam Pranata.