Tegal,mitratoday.com – Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemadaman kebakaran kapal di PPP Tegalsari Kota Tegal untuk memaksimalkan pemadaman pada Jum’at (18/9/2023). Termasuk masih mengerahkan helikopter yang berada di Kertajati untuk pemadaman titik api.
“Saat ini tinggal satu kapal yang difokuskan untuk dipadamkan dan kemungkinan besok selesai,” ungkap Ahmad Luthfi kepada awak media usai memimpin Rapat Terbatas di Kantor DKP3 Provinsi Jawa Tengah, Kamis (17/8/2023) malam, bersama Wali Kota Tegal, Forkopimda, Kepala BNPB Kota Tegal, Kepala BNPB Provinsi Jawa Tengah, Bergas Caturisasi, Pj. Sekda Kota Tegal, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, HNSI, PNKT, dan perwakilan pemilik kapal.
Kapolda menyebut jika proses pemadaman selesai, Kepolisian dapat melaksanakan tindakan selanjutnya.
“Yang kedua memang labfor dan inafis akan kita selesaikan tugas besok dengan harapan kalau lapor dan inafis kita sudah kerja sama tindakan keputusan akan diambil secepatnya. Artinya kita mengutamakan recovery pasca kebakaran. Kita akan data terkait masyarakat ABK nya, pemilik kapalnya, kita di Kepolisian sifatnya hanya mendorong atau sebagai fasilitator,” ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda juga menyatakan Kepolisian sudah meminta keterangan dari 15 orang saksi terkait kebakaran Kapal yang terjadi sejak Senin (14/8/2023) malam.
Selanjutnya terkait evakuasi bangkai kapal, dalam rapat Ketua HNSI Jawa Tengah Riswanto meminta diserahkan dulu kepada pemilik kapal untuk mengambil kapalnya, Kapolda menyebut menyerahkan keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan internal pemilik kapal.
Kapolda juga menekankan mitigasi bagi PPP Tegalsari agar kebakaran kapal tidak terulang kembali. Karena kebakaran kapal di Kota Tegal sudah beberapa kali terjadi.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyebut PPP Tegalsari lahannya sempit namun kapal yang bersandar melebihi kapasitas. Selain itu, sumber daya manusia dan perlengkapan APAR di masing-masing kapal masih minim.
Pewarta : Hartadi