Dengan taat dan juga mematuhi protokol kesehatan (prokes), seperti menggunakan masker dan jaga jarak yang dapat mencegah penularan Covid-19. Ia mengatakan, pemakaian masker juga menjadi wujud disiplin nasional selama pandemi covid-19.
“ Menggunakan masker sama dengan kita mencegah dari penyebaran serta penularan penyakit terutama virus korona,” ucap Kapolda kemarin Minggu (29/11/2020).
Kapolda Bengkulu mengatakan, seperti yang diketahui, saat ini virus korona tengah merebak di berbagai belahan dunia, tidak terkecuali di Negara Indonesia.
Penyebaran virus korona sangat mudah, salah satunya melalui droplet yang tercipta batuk atau bersin dari orang yang terinfeksi Covid 19. Kemudian, terhirup oleh orang yang sehat.
“Penggunaan masker ini dirasa cukup membantu mencegah penyebaran virus korona, maupun juga virus yang lainnya,” tambahnya.
Kapolda Bengkulu menjelaskan, semua warga Bengkulu harus terus mendukung program dari pemerintah pusat dan daerah dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid 19.
Tanpa dukungan dari warga tentunya virus ini tidak ada bisa segera berakhir jika masih banyak warga yang tidak menggunakan masker ataupun tidak menerapkan prokes dengan baik dan sungguh-sungguh.
“ Kurva penyebaran Covid-19 belumlah turun atau melandai. Oleh karena itu, Yuk bahu berjuang bersama tim medis dalam memberantas virus korona ini dengan tetap patuh protokol kesehatan yaitu memakai masker dan menjaga jarak dan jangan berkerumun karena kita pun pasti akan membubarkannya,” Pungkas Kapolda Bengkulu.