
Sumatera utara,mitratoday.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batu Bara Sumatera utara laksanakan bersama Forkopimda, perwakilan tokoh Agama, perwakilan ormas dan Perwakilan perusahaan dalam Forum Komunikasi diskusi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba, di aula media centre Kominfo, Lima Puluh Kota, Kamis (13/02/2025).
Kapala BNN Batu Bara AKBP Arnis Kepada Awak media mengatakan :
Diskusi ini untuk menentukan langkah-langkah apa yang kita ambil untuk mengurangi angka kejahatan narkoba di kabupaten Batu Bara.
Menurut AKBP Arnis, bahwa kabupaten Batu Bara cukup rawan secara geografisnya, banyak celah akses masuknya barang-barang haram tersebut. Akses masuk barang haram tersebut dari darat maupun laut, tetapi paling rawan adalah akses masuknya dari laut, istilah orang sini melalui jalur tikus.
Untuk pencegahan kepada masyarakat, perlunya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara masif tentang bahaya narkoba, edukasi secara masif tentang bahaya narkoba, tidak hanya formalitas tetapi digelorakan sehingga bisa bisa bergema dan masyarakat mesti faham bahaya narkoba itu seperti apa, harapnya.
BNN ini khusus untuk menangani kejahatan narkoba, tentunya BNN tidak bisa berdiri sendiri dalam menangani Narkotika, perlunya dukungan dari para stakeholder.
Stakeholder nantinya bekerja sesuai dengan tugas pokoknya, mungkin dikelautan ada TNI AL, Bea cukai, Pol. Airud.
Dan BNN sudah koordinasi baik dengan TNI AL, Bea Cukai maupun Pol.Airud, diharapkan koordinasi semakin intens, dan pertemuan hari ini diantaranya,. termasuk langkah koordinasi untuk pencegahan melalui laut. Semakin banyak informasi dan masukan serta syarat, maka akan lebih mempermudah kinerja. Sebutnya.
Disinggung tentang pemakai narkoba dan ditangkap Polres Batu Bara, dikecamatan Medang Deras beberapa waktu lalu dan rehabilitasi di perdagangan Kabupaten Simalungun.
AKBP Arnis, mengatakan: Sesuai SEMA, Pemakai candu narkoba direhabilitasi.
Disumatera utara hanya ada Satu Rumah Sakit untuk Rehabilitasi pecandu narkoba yaitu di kabupaten Deli Serdang.
Berhubung Rumah sakit diDeli Serdang penuh atau over kapasitas, makanya rehabilitasi dialihkan ke Panti Rehabilitasi di Perdagangan.
Kalau rehabilitasi dilakukan di Rumah Sakit milik Negara/pemerintah biaya akan ditanggung oleh pemerintah.
Karena direhabilitasi di swasta maka rehabilitasi dibebankan kepada masyarakat. terangnya. Salam Pramata