DaerahHeadlineHukumSerdang BedagaiSumatera Utara

Kapal Pukat Trawl Mini Dibakar di Perairan Sialang Buah

Serdang Bedagai,mitratoday.comSebuah kapal pukat trawl mini milik nelayan asal Batu bara dibakar nelayan setempat, kapal mini tanpa nama dan tanda selar pada posisi lebih kurang 2 Mil Timur bibir pantai Kuala Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kamis (3/3/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, terbakarnya kapal pukat trawl itu diduga dilakukan oleh nelayan jaring udang dan nelayan jaring ikan dari penduduk Sialang buah sebanyak lebih kurang sepuluh Sampan yang masing-masing sampan diawaki 2 orang nelayan.

Sedangkan, awak kapal pukat trawl EI (19) sebagai Tekong atau Nakhoda dan JI (22) sebagai ABK, keduanya warga Kecamatan Medang Deras, mengalami luka ringan robek di bagian telapak tangan kanan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud SIK,MIK melalui Kasi Humas AKP R Gultom mengatakan bahwa sebelumnya personel Satpolairud mendapat informasi telah terjadi pembakaran terhadap kapal nelayan modern/nelayan pukat trawl asal daerah Pagurawan di perairan Sialang buah.

“Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Satpolairud langsung menuju ke TKP. Pada saat ditemukan awak kapal korban pembakaran oleh massa nelayan diamankan di Kantor Koramil 09/TM yang telah diserahkan oleh massa nelayan penduduk Sialang Buah,” ujar Gultom.

Selanjutnya dilakukan interogasi singkat terhadap Nahkoda dan ABK, pada saat menarik pukat atau menangkap ikan dengan menggunakan pukat trawl tersebut, tiba-tiba datang sekelompok nelayan jaring dan langsung merapat ke kapal korban dengan marah marah.

“Tekong serta ABK kapal pukat trawl tersebut dipindahkan ke Sampan masyarakat. Sedangkan massa yang lainnya menyiram kapal Pukat Trawl tersebut dengan minyak solar dan membakarnya.” Jelasnya.

Setelah itu para korban atau awak kapal pukat trawl dibawa massa ke pinggir pantai Sialang buah, tekong dan ABK kapal pukat trawl di bawa ke kantor Koramil.

“Selanjutnya personel Satpolair membawa korban atau awak kapal pukat trawl tersebut ke kantor Sat Polairud guna proses selanjutnya serta membawa korban yang mengalami luka pada tangannya ke klinik terdekat untuk mendapatkan pengobatan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta,” pungkas Gultom.

Pewarta : Marwan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button