BENGKULUBengkuluHeadline

Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Diduga Tidak Transparan Dalam Mengelola Aggaran

Hal tersebut disampaikan guna menyuarakan suara public yang sudah barang tentu tidak terlepaskan menjadi barang moral serta menyuarakan fakta kebenaran dengan praduga tidak bersalah.

Bengkulu,mitratoday.com-Berdasarkan hasil pantauan Dewan Pimpinan Daerah Ormas Barisan Indonesia Pemantau Dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi Provinsi Bengkulu terkait penggunaan berbagai Anggaran di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan guna menyuarakan suara public yang sudah barang tentu tidak terlepaskan menjadi barang moral serta menyuarakan fakta kebenaran dengan praduga tidak bersalah.

Guna menjawab surat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Bengkulu memberi jawaban melalui Kasubag secara lisan.

“Pihak Kanwil Kemenang Provinsi Bengkulu semestinya memberi jawaban tidak hanya melalui lisan saja. Kami menyampaikan surat secara administrasi dengan baik, harusnya pihak Kanwil Kemenag juga mesti memberi jawaban secara administrasi.”Kata Zamhori.

Semua persoalan yang dipertanyakan dalam surat klarifikasi tersebut, dijawab oleh pihak Kanwil Kemenag Bengkulu tidak sesuai dengan pertanyaan yang ada dalam surat yang disampaikan.

“Kami dari ormas Bidik heran atas apa yang disampaikan melalui surat tersebut tidak dijawab secara akurat dan transparan oleh pihak Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Maka dalam hal ini kita dari ormas bidik menduga ada beberapa perjalanan dinas yang fiktip dilakukan oleh pihak Kanwil Kemenag.”Tandas Zamhori.

Menyikapi hal itu, Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu, Zamhori menjelaskan bahwa apa yang sudah dijawab dengan pihak Kanwil Kemenag provinsi Bengkulu tidak nyambung denga apa yang sudah dipertanyakan atau diklarifikasi.

“Jadi tidak nyambung, lain ditanya lain pula yang dijawab, berarti sudah jelas banyak dugaan korupsi di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Itu. Maka akan kita perdalam lagi informasinya, agar nanti ketika kita sampaikan ke Aparat Penegak Hukum semua bisa diperjelas.”Tegas Zam.

Zam menjelaskan bahwa disampaikannya surat klarifikasi tersebut guna mewujudkan Clean Govermence atau pemerintahan yang bersih serta transparan di Provinsi Bengkulu.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen kita untuk mewujudkan CLEAN GOVERMENCE atau pemerintahan yang bersih sesuai dengan harapan kita demi terwujudnya masyarakat  yang adil, dan makmur.”Kata Zamhori Selaku Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.

Untuk diketahui, klarifikasi tersebut disampaikan guna mengontrol adanya penggunaan anggaran terkait beberapa kegiatan yang ada di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

“Seperti anggaran perjalan dinas, benar dilaksankan atau tidak, Pelatihan keagaan luar daerah, anggaran pengadaan kuota internet bagi siswa SD,SMP,SMA, Dan Dosen. Kemudian pemberian bantuan bagi para santri, mdrasah, serta anggaran lainnya. Apakah hal itu dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan RAB yang ada atau diduga adanya pelaksanaan kegiatan fiktip.”Pungkas Zamhori.(Am).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button