Kantor Beserta rumah Kades Petanang Digeledah penyidik Kejari Muara Enim
Muara Enim,mitratoday.com – Kantor Kepala Desa hingga rumah kepala desa Petanang dan rumah Kaur keuangan digeledah oleh Tim penydik Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Muara Enim Senin (9 /12/ 2024).
Penggeledahan tersebut, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019-2023.
Saat ditemui Kasi Intelijen kejari Muara Enim Anjastra Karya mengatakan, penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Willy Pramudya Ronaldo dan tim dikawal oleh Polisi Militer Kabupaten Muara Enim telah berhasil menyita dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa di Desa Petanang.
” penggeledahan dilakukan di kantor Kepala Desa dan Dirumah Kaur Keuangan Desa Petanang, di mana ditemukan beberapa dokumen dan sebuah laptop yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Sementara itu di rumah kepala desa tidak ditemukan dokumen yang berhubungan dengan pengelolaan dana desa dan alokasi Dana Desa di Desa Petanang ujar.” Anjas.
Anjas mengatakan, Kepala Urusan Keuangan Desa Petanang Rasti Oktaviani bersikap kooperatif saat tim penyidik tindak pidana korupsi kejaksaan negeri Muara Enim melakukan penggeledahan sedangkan, Kepala Desa Petanang tidak berada di lokasi pengeledahan.
” Kejaksaan Negeri Muara Enim terus berkoordinasi dengan seluruh Stakeholder terkait dalam pegeledahan di kantor kepala Desa ataupun dirumah Kepala Desa,dan Kaur Keuangan Desa Petanang.”Ujarnya lagi.
Nazarudin Siregar