DaerahHeadlineLampung

Kajari Lamteng Nina Kartini SH.MH.,Sosialisasikan TP4D

Lampung Tengah | Mitratoday.com – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah  adakan sosialisasi mengawal dan mengamankan impelementasi dana desa kepada seluruh kepala kampung di kabupaten Lampung Tengah yang juga di adakan serempak di seluruh Indonesia. (kamis.24/08/2017).
Bertempat di Bandiklat Kota Gajah Lampung Tengah sosialisasi yang di adakan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, di pimpin langsung Kejari Ibu Nina dan di hadiri wakil bupati Lampung Tengah Loekman dan seluruh kepala kampung dan camat seluruh Kabupaten Lampung Tengah beserta Para Tim Pengawas dari kab. lamteng maupun tim pengawas pusat.
sosialisasi pada hari ini mengenai penjelasan penggunaan dana alokasi dana desa (ADD) mengemplementasikan agar tepat sasaran dan tidak di salah gunakan agar kedepan tidak terjadi hal hal yang inginkan lagi sepertu tahun lalu.
Kejari Lampung Tengah Ibu Nina Kartini SH.MH.menjelaskan acara sosialisasi pada hari ini adalah impelementasi dan pengawalan Dana Desa, bagi kepala kampung yang mendapatkan dana desa.
karena memang lanjut Kajari, sudah aturan nya sesuai undang – undang no. 6 dimana adanya aliran dana desa untuk mengelola dana desa tersebut secara benar – benar di atur dalam pengerjaannya,”ujar nya.
Ada juga peraturan Tambah Kajari, daerah jadi adanya petunjuk teknis, dan sasaran pada hari ini adalah para kepala kampung, dia harus mempergunakan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN ini sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ada dan harus bertanggung jawab atas dana yang di anggarkan dan di kerjakan.
Wakil Bupati Lamteng loekman Djoyosoemarto yang ikut hadir di acara tersebut, juga berpesan  saya berharap kedepan Anggaran Dana Desa ini benar – benar tepat sasaran seperti tujuan di alirkannya dana desa ini agar tidak adanya penyimpangan.
Apabila ada kepala kampung yang rewel dan bandel laporkan ke saya, saya yang akan langsung mendatanginya,”tegasnya
Wabup juga berharap jangan ada lagi pelanggaran terhadap anggaran dana desa tersebut, karena setiap pertanggung jawabannya selalu kami periksa selaku tim TP4D dan tim TP4P pusat.(iswan)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button