Kadis PMDS SBB: Pilkades Fix Di Bulan Juli, Jabatan Saya Pertaruhkan Jika Gagal
Pewarta : Ekdar Tella
Seram Bagian Barat,Mitratoday.com–Pemilihan kepala desa di Kabupaten Seram Bagian Barat SBB fiks akan di laksanakan pada bulan Juli mendatang.
Tidak bisa di pungkiri jika Musim pemilihan Kepala Desa kali ini cukup ekstrim dan penuh tantangan.
Wajarlah jika nantinya antara Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa SBB Moksin Pellu bertahan Atau lengser di pertaruhkan.
Sebanyak 42 Desa yang tersebar di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kecamatan akan melaksanakan pemilihan pada Bulan Juli 2021 ini.
Sudah pasti memancing Kerumunan dan keramaian saat kegiatan berlangsung nantinya. namun untuk meminimalisir hal demikian, dispemdes tentunya akan berupaya semaksimal mungkin demi memutus mata rantai Covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Seram Bagian Barat Moksin Pellu kepada awak media ini tepat Lantai dua Kantor Bupati SBB Kamis (4/2/21) mengatakan bahwa, pemilihan Kepala Desa fiks di selenggarakan di Bulan Juli 2021 .
Pellu membenarkan jika pilkades di tahun 2021 ini sebagai lanjutan dari tahun sebelumnya yakni 2020 kemarin .
Ia juga dengan Spontan menjelaskan di depan awak media yang hendak mewawancarainya jika jabatannya Sebagai Kepala dinas jadi taruhan apabila gagal.
“Saya pertaruhkan jabatan saya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Desa apabila gagal,”ucap Kadis.
Di katakannya juga, yang sudah di siapkan dari Dispemdes untuk menyongsong pilkades lumayan Oke, hanya tinggal beberapa tahap diantaranya menunggu anggaran pilkades, cetak surat auara ,persiapan alat alat protokol keaehatan dan juga menungu Revisi (perbub) peraturan bupati soal penerapan prokses dalam pelaksanaan Pilkades di SBB.
Sementara itu, dari jumblah desa yang akan mengikuti Pilkades di Bulan Juli nanti lebih banyak Desa Desa yang ada di Taniwel dan Taniwel Timur, seta Kairatu Raya, dan sebagainya hingga mencapai 42 Desa yang siap melakukan pilkades.
Kepala Dinas Pemerintahan Desa Moksen Pellu membenarkan kapastian pelaksanaan kegiatan Pilkades. karna menurutnya, tahapan dan kepanitiaannya sudah terbentuk, pelaksanaannya pada 2020, dan ini juga kami hanya melanjutkannya.
Menurut Pellu, sebanyak 42 desa yang tersebar di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kecamatan Kecamatan akan melaksanakan pilkades dengan catatan tetap menerapkan protokol Kesehatan
Maka dari situlah kami akan berupaya mempersiapkan berbagai kebutuhan pada saat pelaksanaan Pilkades, semisal Saurat Suara, Kotak suara, Masker, Sarung tangan juga hal hal yang berkaitan langsung dengan kebutuhan Pilkades.”Tutup Pellu.