Kadis Peternakan Dan Perkebunan Lamteng Menyangkal Berita Negatif Terhadap Dirinya
Pewarta : Iswan
Lampung Tengah,Mitratoday.com-Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Tengah, Taruna Bifi, Menyangkal banyak berita negatif terhadapnya selama ini.
Semua berita itu tidak benar, Saya tidak pernah mengeluarkan statemen seperti itu. Dengan orang Kejati juga tidak kenal, Ketemu aja belum, Bagaimana bisa berhubungan dengan mereka,” Terang Taruna saat di temui diruang kerjanya, Senin 29 Maret 2021.
Taruna juga menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas kebenaran berita yang di beri akan beberapa media akhir-akhir ini. “Saya tidak pernah mengeluarkan statemen-statemen seperti itu,” Singkatnya.
Ditanya kebenaran apakah pernah dipanggil pihak penegak hukum dari Kejaksaan terkait dugaan penyelesaian perkara di Kejaksaan Tinggi Lampung, Taruna dengan tegas mengatakan tidak pernah.
“Belum, Dan tidak pernah dipanggil atau berhubungan,” Tegasnya.
Disinggung apa penyebab banyak muncul pemberitaan, Kadis pertanian Taruna mengisahkan, berawal dari pengangkatan PTHL Oleh dinas tersebut.
“Fokus awalnya ada pengangkatan tenaga PTHL satu orang dokter hewan itu lho. Ini untuk mengisi wilayah barat, Karena selama ini wilayah barat kekurangan tenaga dan sangat di butuhkan, Kalau ada apa-apa seperti wabah penyakit bisa tertangani, kalau tidak ditambah tenaga jadi sulit kita menangani,”ujarnya.
Pengangkatan, Kata Taruna, dokter hewan tersebut sangat beruntung, Karena mau di beri gajih dengan standart PTHL. Disinggung apakah pihaknya meminta biaya atau pungutan yang diindikasikan selama ini, Taruna menyangkal.
“Tidak ada. Itu ada surat pernyataan bahwa pengangkatan itu tidak dipungut biaya apapun,Dan tidak memberikan uang apapun kepada dinas,”tandasnya.
Dikutip dari Radarkriminal.com, Terkait maraknya berita dugaan suap pengangkatan tenaga honorer PTHL DISNAKBUN dan pekerjaan swakelola fiktif yang diangkat oleh puluhan media online.
Kepala dinas peternakan dan perkebunan (Taruna) mengakui kepada awak media jika sudah menyelesaikan kasus yang menimpanya melalui oknum Kejari Lampung Tengah, dan sekaligus Kejati Lampung, agar kasus ini tidak dilanjutkan kembali baik di Kejari Lamteng maupun Kejari Provinsi Lampung, Senin (29/03/2021).
Taruna di konfirmasi VIA telephone dengan gamblang menyampaikan bahwa dia diarahkan oleh oknum kejaksaan agar menemui mereka demi menyelesaikan kasus yang sedang membelitnya,”Iya saya ditelfon oleh jaksa (X) disuruh menghadap ke Kejati Nemuin Si (X) buat nyelesain masalah ini.” ungkap taruna.
Pihak media mencoba mengkonfirmasi Terkait kebenaran terhadap penyataan nya kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Tengah, Namun Pihak tersebut enggan berkomentar.