Malang,mitratoday.com – Sebanyak 670.000 peserta BPJS yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Malang melalui PBID dinonaktifkan sementara untuk proses verifikasi dan pemutakhiran data.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, mengatakan alokasi anggaran program UHC tersebut Rp70 miliar.
Namun, Pemkab Malang masih menyisakan tanggungan, sehingga salah satu jalannya adalah penataan dan verifikasi data yang lebih jelas.
“Solusinya kita menyetop kepesertaan BPJS yang dibiayai oleh Pemkab Malang melalui PBID (penerima bantuan iuran daerah), karena ada BPJS dari PBIN masih aktif, masyarakat menganggap semua BPJS PBI tidak aktif, itu tidak benar,” tegas Wijanto, di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Sabtu (5/8/2023).
Wijanto menuturkan bahwa PBID itu ada dua. PBIN dari APBN, setiap tahun Kabupaten Malang menerima kuota 1 juta orang.
“Lah ini, yang PBIN masih aktif semuanya, sebanyak 1 juta masyarakat Kabupaten Malang masih menerima kesehatan gratis dari pemerintah, dan yang dari PBID biaya dari Pemkab Malang mengalami pembengkakan dan membebani anggaran, untuk itu kita lakukan pendataan dan verifikasi lagi,” beber Wijanto.
Sebelumnya dengan program UHC, sebanyak 90 persen lebih warga masyarakat Kabupaten Malang bisa dibiayai kesehatannya oleh Pemkab Malang.
“Namun untuk sekarang bisa 75 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Malang kalau ingin UHC dipertahankan. Ada sisi keuntungan dari UHC yang bisa kita dapatkan, September mulai lagi, satu bulan ini kita verifikasi data,” jelas Wijanto mantan Kepala Puskesmas Pakis.
Untuk verifikasi data, pihaknya akan melibatkan desa desa dilanjutkan ke Dinas Sosial. Kemudian untuk mengaktifkan lagi September ini dengan jumlah 260.000 masyarakat dengan capaian 75 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Malang.
“Kita pastikan setelah verifikasi data, bulan September mendatang PBID untuk program UHC sudah aktif kembali, dengan jumlah persentase sekitar 75 persen atau 260 ribu penduduk,” jelas Wijanto.
Jadi dari 670 ribu orang itu setelah diverifikasi banyak berpindah segmen, ada masyarakat yang mampu ikut program PBID.
“Jadi kita memilah mana masyarakat yang benar tidak mampu dan memerlukan bantuan untuk program kesehatan ini, saat ini masih banyak masyarakat yang mampu ikut PBID,” tandasnya.
Untuk pasien yang berada di Rumah Sakit saat penyesuaian data ini, Kadinkes mengimbau semua fasilitas kesehatan untuk tetap melakukan pelayanan.
“Untuk pasien yang saat ini berada dalam perawatan di RS, kami mengimbau Puskesmas, RS Lawang dan RS Kanjuruhan untuk melayani pasien PBID selama pemadanan data berlangsung, kita tetap harus melayani, untuk RS swasta tidak bisa terlayani, namun setelah ada verifikasi data, warga masyarakat yang tidak masuk dalam PBID bulan September harus stop, harus ikut BPJS mandiri atau PBIN,” pungkas Wiyanto Wijoyo.
Pewarta : Aril